Undangan Gubernur 17 Agustus Sudah Sesuai Aturan Protokoler

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2014 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Undangan Gubernur NTT untuk memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan RI Ke-69 sempat mendapat polemik di masyarakat NTT. Bahkan sempat di kabarkan Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni sempat marah besar karena namanya tidak di cantumkan dalam surat undangan tersebut.

Namun polemik ini di bantah oleh Kepala Bagian Protokoler Setda NTT, Willy Paga. Menurutnya undangan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan protokol yang merupakan turunan dari protokoler kenegaraan oleh Sekretariat Negara.

” Sudah sesuai dengan Protap kenegaraan maupun keprotokolerandi Setda NTT. karena itu di dalam undangan acarah resmi mempunyai dua jenis undangan. Surat undangan dan kartu undangan. kalau surat undangan memang harus di tanda tangani,” ujarnya kepada Savanaparadise.com, Rabu, 13/08 di Kupang.

Dijelaskannya undangan untuk menghadiri detik-detik proklamasi masuk dalam jenis kartu undangan.

” Kartu undangan itu tidak ditanda tangani dan hanya di beri cap garuda. Itu sudah sesuai dengan protokoler lalu kenapa baru sekarang dipersoalkan padahal sudah menjadi kebiasaan dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Kelamaan Tunggu Jokowi, Warga Ngacir Cari Makan

Ketika ditanya soal tidak disebutnya Wakil Gubernur dalam undangan tersebut, Willy menjelaskan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan satu Kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan karena dipilih melalui sistem paket.

” Konteks dengan undangan nama Wakil Gubernur sudah include didalamnya. makanya dalam acara protokoler Pemprov kalau Gubernur berhalangan hadir, Wakil Gubernur tidak pernah disebut mewakili Gubernur tetapi sudah bertindak sebagai Gubernur,” ujarnya.

Undangan yang dikeluarkan oleh protokoler Gubernur mirip dengan undangan istana negara karena merupakan protap resmi keprotokoleran.

” Coba di lihat undangan upacara 17 agustus di istana negara untuk presiden sekarang, dalam undangan tersebut hanya disebutkan presiden republik indonesian bersama ibu Ani Yudoyono. Sama hal nya juga di pemerintah daerah di indonesia,” jelasnya.

Willy juga membantah sinyalemen surat undangan tersebut membuat Wakil Gubernur, Benny Litelnoni marah.

” Mau marah bagaimana, saat ini pak Wagub ada di New Zealand. Itu karangan orang pribadi saja. Marah besar bagaimana,” jelasnya.

Baca Juga :  Periksa Sekda dan Angota DPRD TTU, Pengamat : Seharusnya Polisi Belum Boleh Periksa

Willy juga menjelaskan terkait surat undangan itu, tidak menjelaskan sama sekali sebagai bentuk keretakan duet Frenly.

” Pak Gubernur sama sekali tidak punya ambisi pribadi atau menonjolkan diri sendiri. Ini karena murni aturan,” paparnya.

Sepertin diberitakan sebelumnya, Polemik Tentang undangan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya beserta Istri Lusia Adinda Lebu Raya pada peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke -69. Pada tanggal 17 agustus 2014 terus bergulir.

Dalam undangan yang memakai Kop Garuda tersebut tidak dicantumkan nama Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni dan tidak memiliki nomor surat serta tanda tangan pengundang seperti lasimnya dalam adminitrasi surat menyurat sebuah lembaga pemerintahan.

Pengamat Tata Negara, Jhon Tuba Helan menilai undangan tersebut tidak sah dan tidak resmi karena tidak memiliki nomor surat dan tidak menyebut nama Wakil Gubernur dalam surat undangan.

” Surat itu tidak resmi, mereka omong kosong itu. Undangan dalam rangka jabatan harus penjabat yang berwenang,” ujarnya kepada wartawan, sabtu, 09/08, dikupang.(Elas)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 5 kali dibaca