Ingin WTP, Ini Yang Harus Dilakukan Pemprov

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2014 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Provinsi NTT beberapa tahun belakangan ini selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK.

Anggota DPRD NTT, Anwar Pua Geno mengatakan predikat WDP yang di terima oleh Pemerintah di sebabkan oleh keberadaan PT Flobamor yang terus menggerus keuangan daerah tanpa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao kabur Ketika Dicegat Media

” Masalah PT Flobamor yang setiap tahun menjadi salah akun pengecualian sehingga laporan hasil pemeriksaan terladap laporan pemerintah selalu mendapat WDP,” ujar anggota Fraksi Golkar Ini, kepada Savanaparadise.com, Jumad,11/07 di gedung DPRD NTT.

Dia berpendapat PT Flobamor harus di likuidasi melalui proses audit Oleh auditor independen sehingga jelas hak dan kewajiban PT Flobamor dengan neraca awal yang jelas pula.

” Rekomendasi dewan kurang di perhatikan sehingga masalah berlarut larutnya penyertaan modal Rp 4 milyard tersendat sendat , core bisnis tidak jelas, manajemen tidak jelas komisarisnya tidak berfungsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Laka Lena Tunjuk Hugo Pimpin Golkar Sumba Tengah

Menurutnya, sejak 33 tahun PT Flobamor dibentuk oleh pemerintah, perusahaan tersebut terus merugi dan tidak pernah memberikan kontribusi terhadap PAD. Disisi lain katanya PD Flobamor tidak mampu mengggaji karyawan dan direksi.

Pua Geno mengatakan DPRD harus melakukan pembahasan khusus soal PT Flobamor melalui rapat gabungan Komisi guna membangun rekomendasi yang komprehensif untuk menilisik keberadaan PT Flobamor.

” Soal WDP harus tuntas kalau tidak kami dewan skeptis terhadap rencana aksi pemprov menuju predikat WTP,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 1 kali dibaca