Cipayung Plus Soroti Soal Penyerapan Anggaran Terendah Hingga Geothermal, Begini Kata Bupati Ende

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Massa Aksi, menyerahkan pernyataan sikap kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda (Foto: Mateus Bheri/CR)

Koordinator Massa Aksi, menyerahkan pernyataan sikap kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda (Foto: Mateus Bheri/CR)

Ende, Savanaparadise.com, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi demostrasi di Kantor DPRD dan Bupati Ende, Kamis, (4/9/25).

Massa aksi yang terdiri dari PMKRI, GMNI, IMM, dan BEM Unflor ini melakukan long marck dari margasiswa PMKRI Ende menuju Kantor DPRD dan Bupati.

Dari atas mobil komando, sepanjang jalan Eltari, para orator massa aksi ini berorasi menyampaikan aspirasi baik terkait isu nasional maupun isu daerah. Beberapa isu daerah yang disoroti adalah termasuk penyerapan anggaran terendah dan juga soal isu proyek pembangunan Geothermal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba di Kantor DPRD Ende, massa aksi disambut oleh pimpinan dan anggota DPRD. Sambil berpanas-panasan bersama, massa aksi menyampaikan tuntutan mereka melalui pernyataan sikap yang disampaikan koordinator massa aksi, Marselinus Erlan Le’u.

Erlan Le’u mengatakan kehadiran massa aksi hari ini ingin memyampaikan aspirasi masyarakat yang mungkin tidak didengar atau sengaja disampingkan. Aspirasi-aspirasi yang ingin disampaikan massa aksi hari ini menurut Erlan Le’u adalah terkait kenaikan tunjangan gaji DPR. Massa aksi menilai terjadi ketidaksesuaian antara regulasi yang mengatur dan kenyataan.

Mengapa? tanya Erlan Le’u.

Ditambahkan, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, di mana soal efisiensi tapi di satu pihak DPR bersepakat menaikan tunjangan gaji mereka dan bagi massa aksi ini sangat kontradiksi.

Poin kedua, terkait Undang-undang Perampasan Aset. Massa aksi juga menilai sudah satu tahun lebih dari 2024 RUU Perampasan Aset ini dibahas namun sejauh ini belum disahkan DPRD.

“Kita minta segera di sahkan” tegas koordinator massa aksi.

Erlan Le’u lalu mengkritik DPRD Ende karena tidak menjalankan fungsi pengawasan secara baik sehingga Kabupaten Ende dinyatakan sebagai kabupaten dengan urutan terendah kedua se-Indonesia dalam penyerapan anggaran tahun 2025.

Erlan Le’u juga mendesak DPRD Ende untuk menyalur aspirasi masyarakat terkait proyek pembangunan Geothermal ke Pemerintah Pusat dan segera mencabut SK Mentri ESDM yang menetapkan pulau Flores sebagai pulau Panas Bumi.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Ketua DPRD Ende Fery Taso dihadapan massa aksi mengharapakan adanya evaluasi dan kritikan dari masyarakat kepada DPRD Ende secara kelembagaan

Ia juga mengajak massa aksi untuk memantau semua tuntutan yang disampaikan dan mengawalnya, baik itu tuntutan yang ditujukan kepada anggota DPRD RI dan juga di internal DPRD Ende.

“Kami juga sangat mengharapkan kami siap dievaluasi, kami siap dikririsi. Dalam perjalanan kedepan, mari kita memantau semua hal-hal yang sudah disampaikan tadi untuk kita bersama mengkawal. Baik untuk DPR RI dan diineternal kita. Kami juga berterima kasih kepada saudara-saudara kita TNI Polri, dan Pol PP, kita semua yang telah menjaga keamanan ini dengan baik”, ujar Fery Taso.

Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati. Sepanjang jalan menuju Kantor Bupati selain membawakan spanduk, massa aksi juga berorasi dan meneriakan beberapa yel-yel demi membakar semangat api perjuangan massa aksi yang tergabung dalam Cioayung Plus ini.

Di Kantor Bupati, massa aksi pun disambaut langsung Bupati dan wakil Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere.

Setelah memberikan kesempatan kepada para orator untuk berorasi, koordinator aksi, Erlan Le’u kemudian membacakan beberapa tuntutan yang terangkum dalam pernyataan sikap.

Poin-poin pernyataan sikap massa aksi, baik isu nasional maupun isu lokal.

Dari beberapa isu lokal, Erlan Le’u juga menyentil soal penyerapan anggaran terendah dan isu proyek geothermal dan menuntut sikap Bupati atas kehadiran proyek tersebut.

Sebelumnya, Ia menyatakan kekecewaannya karena dalam aksi beberapa pekan lalu Bupati dan Wakil Bupati tidak berada ditempat pada saat aksi demostrasi penolakan proyek pembangunan Geothermal. Ia juga menyayangkan pada waktu itu mereka hanya disambut Asisten Setda.

“Kita sangat kecewa karena yang bertemu dengan kami hanyalah asisten”, ungkap Erlan Le’u.

Erlan melanjutkan, mengenai persoalan geothermal yang diangkat massa aksi hari ini adalah berangkat dari keprihatinan masyarakat dan generasi yang terdampak. Ia menegaskan hari ini massa aksi ingin meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk menyatakan sikap menolak geothermal demi masyarakat Kabupaten Ende yang telah mendukung bapak berdua menjadi Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  PMKRI Bantah Pernyataan Bupati Tentang Pendidikan dan Kesehatan di Ende Baik

Sementara Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda sebelum menjawab tuntutan massa aksi mengaku gembira atas kehadiran massa aksi. Ia kemudian menegaskan bahwa selama di kepemimpinan mereka berdua akan mengedepankan soal transparansi dan akuntabilitas.

“Jadi semua kondisi yang ada di kabupaten Ende akan disampaikan ke publik. Kita tidak bicara omong kosong tapi kita bicara kondisi riil yang ada di Kabupaten Ende hari ini. Kalau kita bicara soal pembangunan kenapa Ende kabupaten tertua kalah dengan kabupaten Ngada dan Nagekeo, itu karena politik anggaran kita dikuasi oligarki”, kata Bupati.

Berkaitan dengan rendahnya penyerapan anggaran, Bupati menjelaskan saat ini pihaknya baru menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) hasil efisiensi untuk diterapkan

“Jadi sebelum kita ada Perbub maka semua kegiatan paket kita itu dilakukan dengan manual. Nah yang tercatat itu hanya sedikit yang terinput ke sistem. Jadi memang tercatat bahwa Ende terendah. Khususnya seluruh paket pekerjaan di dinas PK dan Dinkes. Itu hampir 60 M”, jelas Bupati

Bupati memastikan penyerapan anggaran berjalan seperti apa yang sudah direncanakan.

Selanjutnya mengenai isu Geothermal, Bupati mengatakan saat ini dirinya masih menunggu hasil kajian. “Saya ada dua sisi bahwa Geothermal harus bisa bermanfaat bagi masyarakat, bagi kita semua”,tambah Bupati.

Bupati mengaku sumbangan dari perusahan sampai hari ini sayangnya belum.banyak membantu. Hal tersebut menurut Bupati nampak dari akses jalan yang masih buruk.

“Saya sudah minta Gubernur untuk evaluasi. Karena pemerintah pusat sudah menyerahkan kepada Gubernur untuk menangani perusahan proyek Geothermal yang ada di Flores.

“Dan saya sependapat dengan Bapak Uskup bahwa kalau ini lebih banyak masalahnya, ya kenapa diteruskan. Kita tidak punya kewenangan cabut karena itu pemerintah pusat tapi kita sampaikan bahwa itu tidak bermanfaat buat kita. Posisi kita hanya sampai disitu. Kalau kita bilang tidak boleh, itu kita tidak kewenangan, itu kewenangan pemerintah pusat”, tandasnya (Mateus Bheri/CR)

Berita Terkait

Berbeda Dengan Akademisi, Ketua STN NTT Tegaskan Pelantikan Wajib Persetujuan Gubernur
Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran
Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WIB

Berbeda Dengan Akademisi, Ketua STN NTT Tegaskan Pelantikan Wajib Persetujuan Gubernur

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Berita Terbaru