Bupati Ende Merespon Soal Proyek Pembangunan Geothermal

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH (Foto: Chen Rasi/SP)

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda merespon terkait tuntutan PMKRI soal proyek pembangunan Geothermal (panas bumi) yang ada di wilayah Kabupaten Ende.

Menurut Bupati, saat ini Pemerintah masih menunggu perkembangan hasil Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari keberadaan proyek Geothermal tersebut.

‘Kita musti dalam posisi yang seobyektif mungkin untuk menilai dampak apa yang sudah terjadi sehingga ada penolakan. Ya, itu kita butuh kajian yang benar dan kajian yang obyektif”, ungkap Bupati, Rabu, (19/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan kajian yang benar dan mendalam itu yang akan menjadi pertimbangan khusus bagi Pemerintah untuk mengambil sikap.

Apalagi seperti yang diketahui bersama bahwa proyek pembangunan Geothermal ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di mana, proyek ini menjadi proyek Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tinggal menjalaninya.

“Ini bukan soal bisa atau tidak bisa. Na, kemudian bila ada penolakan dari komponen masyarakat kita perlu mempelajari dengan baik dan seobjek mungkin, penolakan itu apa alasannya. Dan itu juga harus berdasarkan kajian AMDAL sehingga clear”, ujar Bupati Badeoda.

Baca Juga :  Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT

Sebelumnya, PMKRI Cabang Ende melakukan aksi demostrasi di Kantor Bupati Ende untuk mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) soal keberadaan proyek pembangunan Geothermal yang ada di Ende. Dalam aksi tersebut, PMKRI menyampaikan kegelisahan dan kecemasan yang dialami masyarakat tentang keberadaan proyek Geothermal.

PMKRI menilai keberadaan proyek pembangunan Geothermal telah melanggar HAM masyarakat setempat dan berdampak secara ekologis. Karena itu PMKRI secara organisatoris menolak proyek pembangunan Geothermal yang ada di wilayah Kabupaten Ende.

PMKRI juga mendesak Mentri ESDM melalui Pemda Ende untuk mencabut Surat Keputusan (SK) penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD sebelumnya dengan tegas menolak proyek pembangunan Geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende. Sikap penolakan itu kembali dilontarkan Uskup Agung Ende saat menerima utusan dari Kementrian ESDM -EBTKE dan PT PLN, Sabtu, (15/3/25).

Pertemuan tersebut bertujuan, membicarakan keberadaan proyek Geothermal di wilayah KAE. Dalam pertemuan itu, perwakilan Kementrian ESDM -EBTKE dan PT. PLN memaparkan beberapa poin dan merespon terkait dengan program-program Pemerintah yang berhubungan dengan Geothermal dan kondisi sistem kelistrikan yang ada di Pulau Flores serta pembangkit listrik yang sedang dikembangkan.

Baca Juga :  Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Namun, melalu Viklaris Jendral KAE, RD. Fredirikus Dhedu menegaskan bahwa sikap gereja telah disampaikan kembali melalui Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat Gembala Prapaskah 2025 yaitu menolak proyek pembangunan Geothermal di wilayah KAE.

Dijelaskan, penolakan ini lahir dari Empat aspek, sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Karena wilayah KAE terdiri dari gunung dan bukit, serta menyusahkan lahan yang terbatas untuk pemukiman dan pertanian warga.

Disebutkan, dari aspek mata pencarian, hampir 80 persen umat KAE adalah Petani. Usaha pertanian di KAE sangatlah tergantung pada curah hujan sehingga sumber air tanah tidak banyak dan berujung pada kerusakan serta kelangkaan air. Berikutnya, dari aspek budaya, pertanian membentuk kebudayaan dan tradisi umat di wilayah KAE melalui struktur sosial dan ritus-ritus tradisional. (CR/SP)

Berita Terkait

Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif
Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Berita Terbaru