Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada tahun 2008-2009 diberi asa akan hadirnya sebuah Rumah Sakit (RS) modern untuk peningkatan taraf kesehatan masyarakat.
Harapan untuk menghadirkan RS modern tersebut, akhirnya terealisasi dengan berdiri beberapa bangunan megah di wilayah kelurahan Tubuhue, KM 5, Kecamatan Kota Kefamenanu, kabupaten TTU.
Walau sudah selesai dibangun pada tahun 2009, dijaman Kepemimpinan Bupati Gabriel Manek, namun harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di RS tersebut tak kunjung ada kepastian.
Masyarakat berharap dan terus berharap, dan akhirnya harapan itu menjadi sebuah harapan nan sirna.
Kondisi bangunan gedung tersebut yang telah selesai dibangun tahun 2009 silam, kini ibarat sebuah rumah hantu yang mencekam, sangat angker dan memprihatinkan.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan SP, pada rabu (27/4/2022), kondisi 6 buah gedung yang dibangun semuanya sudah rusak parah karena tak terurus, dan dibagian luar gedung sudah dipenuhi rumput dan semak belukar.
Cat tembok sudah terkelupas dan retak, dan seluruh kaca jendela dan pintu sudah pecah, bahkan lantai keramik dicungkil dan digasak pencuri.
Terpantau, bangunan megah yang rencananya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat itu, kini dihuni oleh ternak sapi dan kambing pengganti pasien.
Terlihat, pada tembok bagian dalam gedung dipenuhi dengan tulisan-tulisan tak senonoh, dan pada bagian lantai dipenuhi dengan kotoran hewan.
Bupati TTU periode 2010 – 2020, Raymundus Sau Fernandes, saat dikonfirmasi SP melalui telepon selulernya mengatakan, Pemda TTU dijaman kepemimpinannya memilih tidak melanjutkan pembangunan gedung tersebut karena proses pembangunannya di luar Perda Tata ruang Kota.
“Waktu itu saya minta untuk diaudit dahulu, dengan maksud supaya bisa diketahui berapa banyak anggaran yang dipergunakan, pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) itu ada atau tidak. Tapi audit itu tidak dilakukan sehingga saya memutuskan untuk tidak dilanjutkan” ungkap Raymundus.
Raymundus mengungkapkan, untuk melanjutkan proses pembangunan tersebut harus jelas keberadaannya, agar proses lanjutan pembangunan tersebut tidak dilanjutkan di atas masalah yang kemudian sebagai pengambil keputusan ikut terjebak di dalamnya.
Selain masalah sebagaimana diungkapkan di atas, Raymundus juga menjelaskan bahwa, alasan dirinya tidak menyetujui lanjutan pembangunan gedung tersebut, dikarenakan gedung dimaksud dibangun di atas tanah milik Bapak Gabriel Manek dan Ibu Dewi Manek, yang tidak dihibahkan tapi ada proses ganti rugi tanah yang nilainya sangat fantastis.
“Total pemilik lahan saya tidak tahu persis, tapi melibatkan beberapa orang, termasuk Pak Gabriel Manek dan Ibu Dewi Manek dan ada beberapa orang lain lagi yang jumlahnya sekitar 12 orang. Mereka menerima uang ganti rugi yang jumlahnya berbeda-beda untuk setiap orang dan yang diterima oleh pak Gab dan Ibu Dewi jumlah sekitar 805 juta rupiah” jelas Raymundus.
Ia juga menjelaskan bahwa selain pembangunan fisik gedung, ada juga pengadaan Alat kesehatan yang sudah rusak semuanya karena tidak digunakan.
“Selain bangunan fisik gedung yang anggarannya sekitar 18 milyard, ada juga pengadaan Alkes, namun karena tidak digunakan maka sudah rusak semuanya” tutup Raymundus.
Sementara itu, Bupati TTU Periode 2005 -2010, Drs. Gabriel Manek, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Dihubungi lewat pesan WhatsAp melalui nomor 08133757xxx juga belum direspon.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi