Kajari TTU Beri Warning Untuk Pelaksanaan Program Rumah Tekun Melayani Tahun 2022

- Penulis

Kamis, 7 April 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimy Lambila,SH.MH memberi peringatan keras untuk berbagai pihak yang akan terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program bantuan rumah ‘Tekun Melayani’ plus di kabupaten TTU tahun 2022.

Warning ini diberikan Kajari Lambila dalam rangka mengantisipasi praktek-praktek curang yang bisa saja dilakonkan oleh oknum-oknum tertentu dengan maksud meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri dan berakibat pada kerugian Keuangan negara.

“Program bantuan rumah tekun melayani plus ini adalah program Pemerintah dalam rangka untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang patah secara ekonomi, yang secara faktual, kondisi rumahnya tidak layak huni” kata Roberth saat dijumpai SP di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

“Berhubungan dengan hal ini, saya ingin tegaskan kepada setiap pejabat dan pelaksana-pelaksana yang akan melaksanakan program ini, agar betul-betul secara obyektif, teliti dan cermat melakukan seleksi terhadap calon pemanfaat, agar benar-benar diperuntukkan bagi mereka yang sangat membutuhkan” sambungnya.

Roberth mengharapkan, dalam pelaksanaan program ini nantinya, pemilihan masyarakat penerima manfaat tidak boleh menimbulkan rasa ketidak adilan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Anggap Kritik dan Masukan Dari Masyarakat Adalah Dinamika Dalam Bernegara

Dalam kaitan dengan pemilihan rekanan, Roberth juga berpesan agar rekanan yang dipilih adalah rekanan yang betul-betul dapat melaksanakan pekerjaan dengan bertanggung jawab, yang tidak akan menerapkan praktek-praktek curang seperti upaya melakukan mark up harga dan lain sebagainya.

Ia menuturkan, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut, agar program ini betul-betul tepat guna dan memberikan asas manfaat bagi masyarakat.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru