Okto Sasi : “Proses Seleksi Sekda dan Pejabat Eselon II Di TTU Telah Menelan Anggaran Ratusan Juta. Harus Dilanjutkan”

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dari Fraksi Partai Nasdem Oktovianus Sasi, SH, kembali berbicara lantang soal proses seleksi Sekda dan Pejabat Eselon II di beberapa OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

Dengan tegas Okto meminta Bupati TTU, Drs. Djuandi David untuk segera memproses lanjut tahapan seleksi dimaksud karena sepengetahuannya, surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melanjutkan tahapan seleksi ini sudah ada.

Bacaan Lainnya

“Nanti Kakak-kakak boleh tanya di BKD atau di penjabat Sekda, karena setahu saya surat dari KASN agar proses seleksi Sekda dan jabatan eselon II yang lowong segera dilanjutkan itu sudah ada” ungkap Okto.

Menurut Sekretaris Fraksi Nasdem ini, proses seleksi ini dilakukan oleh Pejabat Negara, dan bukan dilakukan oleh kelompok arisan atau manusia pinggir jalan sehingga Pemimpin daerah ini terkesan tidak mau melanjutkan proses seleksi yang sudah berjalan.

Ia menegaskan, seleksi calon Sekda definitif dan pejabat eselon II di TTU, dilakukan oleh panitia seleksi yang tidak sekedar dibentuk, tapi konsekuensi dari pembentukan panitia seleksi berimbas pada keluarnya anggaran daerah yang jumlahnya ratusan juta.

“Karena ada begitu besar anggaran daerah yang telah dikucurkan untuk proses seleksi tersebut, maka yang kita harapkan adalah proses ini harus menghasilkan sesuatu sebagai akibat dari keluarnya anggaran daerah dimaksud, untuk kemudian dapat dipertanggungjawabkan” kata Okto.

“Jadi tidak ada alasan untuk menghentikan proses yang sudah hampir final dan melakukan seleksi ulang dengan mengucurkan anggaran baru” sambungnya.

Okto mengungkapkan, panitia seleksi yang telah susah payah bekerja bukanlah panitia ilegal, sehingga Ia meminta kepada Bupati agar menghargai hasil kerja panitia seleksi dengan tetap melanjutkan proses yang sudah berjalan.

“Jika sampai terjadi proses seleksi ulang terhadap jabatan Sekda dan Pejabat eselon II yang lowong, maka saya menganggap bahwa ini adalah sebuah upaya kesengajaan yang dilakukan secara tahu dan sadar untuk merugikan Negara” ungkap Okto.

“Itu berarti dana 700 juta lebih yang dikucurkan tidak menghasilkan apa-apa. Padahal, maksud dan tujuan kita menggelontorkan anggaran adalah suapaya bisa mendapatkan sesuatu hasil yang baik. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada alasan untuk membatalkan proses seleksi yang telah berjalan, kemudian melakukan seleksi ulang dengan menggelontorkan anggaran baru, sementara di daerah ini ada banyak hal yang masih harus dibenahi. Jangan sampai kita hanya bekerja menghabiskan anggaran dan tidak ada hasil sama sekali” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait