BPBD TTU Target, Dana Bantuan Seroja 2021 Sebesar 5 milyard Lebih Direalisasikan Awal Mei

- Penulis

Jumat, 4 Maret 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga kini belum dapat menyalurkan dana bantuan pemerintah pusat sebesar 5, 210 milyard untuk membantu korban terdampak badai Seroja pada april 2021 silam.

Pasalnya, hingga kini, pihak BPBD TTU sementara menyelesaikan beberapa dokumen pendukung sebagai bahan untuk memperlancar pelaporan dana tersebut.

Kepala BPBD TTU, Dra. Yosefina A.L. M Lake saat dikonfirmasi SP, jumat (4/3/2022) menuturkan, pihaknya menargetkan akan merealisasikan dana bantuan tersebut pada awal mei 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita targetkan april ini semua dokumen sudah beres, sehingga awal mei 2022 kita sudah mulai action di lapangan” tutur Yosefina.

Baca Juga :  Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende

Ia mengungkapkan, berkaitan dengan dana bantuan badai seroja sebesar 5,210 milyard ini, pihaknya sementara berproses mengurus berbagai persyaratan yang diminta oleh Pemerintah pusat seperti pembuatan petunjuk tekhnis, validasi data pemanfaat berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pembuatan Perjanjian Kerja (PK) dengan pihak BRI.

“Jadi sampai dengan saat ini, raealisasi anggarannya masih nihil” ungkap Ely, sapaan akrab Yosefina.

Menurut Ely, saat ini pihaknya telah melakukan proses validasi data di 20 desa, dan berdasarkan hasil validasi terdapat perubahan data pemanfaat.

“Dari hasil validasi data sementara ada 3 Kepala Keluarga (KK) yang kita ganti karena mereka telah mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah mereka. Sehingga kita akan ganti dengan yang lain yang juga terkena dampak badai seroja saat itu, yang tidak sempat didata” jelas Ely.

Baca Juga :  9 Hari Pasca Gempa; Pemerhati Masyarakat Minta Pemkab Ende Jangan Abaikan Pengungsi Mandiri

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil review APIP, dari 227 KK yang diusulkan ternyata hanya diakomodir 200 KK, sedangkan 27 KK yang lain tidak terakomodir, karena ditemukan nama pemanfaat dari 27 KK tersebut ada yang tergabung dalam satu Kartu Keluarga.

Terkait dana pendamping yang saat itu menjadi kendala, Ely menuturkan, Pemerintah Kabupaten TTU telah menyetujui usulan dana pendamping yang diajukan oleh BPBD, dan saat ini sedang berproses di bagian Keuangan Setda Kabupaten TTU.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Sabtu, 12 September 2026 - 04:13 WIB

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Berita Terbaru