BPBD TTU Target, Dana Bantuan Seroja 2021 Sebesar 5 milyard Lebih Direalisasikan Awal Mei

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga kini belum dapat menyalurkan dana bantuan pemerintah pusat sebesar 5, 210 milyard untuk membantu korban terdampak badai Seroja pada april 2021 silam.

Pasalnya, hingga kini, pihak BPBD TTU sementara menyelesaikan beberapa dokumen pendukung sebagai bahan untuk memperlancar pelaporan dana tersebut.

Kepala BPBD TTU, Dra. Yosefina A.L. M Lake saat dikonfirmasi SP, jumat (4/3/2022) menuturkan, pihaknya menargetkan akan merealisasikan dana bantuan tersebut pada awal mei 2022.

“Kita targetkan april ini semua dokumen sudah beres, sehingga awal mei 2022 kita sudah mulai action di lapangan” tutur Yosefina.

Baca Juga :  Lakukan Reses Di Humusu Wini TTU, Andina Winantuningtyas Diminta Perjuangkan Akses Jaringan

Ia mengungkapkan, berkaitan dengan dana bantuan badai seroja sebesar 5,210 milyard ini, pihaknya sementara berproses mengurus berbagai persyaratan yang diminta oleh Pemerintah pusat seperti pembuatan petunjuk tekhnis, validasi data pemanfaat berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pembuatan Perjanjian Kerja (PK) dengan pihak BRI.

“Jadi sampai dengan saat ini, raealisasi anggarannya masih nihil” ungkap Ely, sapaan akrab Yosefina.

Menurut Ely, saat ini pihaknya telah melakukan proses validasi data di 20 desa, dan berdasarkan hasil validasi terdapat perubahan data pemanfaat.

“Dari hasil validasi data sementara ada 3 Kepala Keluarga (KK) yang kita ganti karena mereka telah mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah mereka. Sehingga kita akan ganti dengan yang lain yang juga terkena dampak badai seroja saat itu, yang tidak sempat didata” jelas Ely.

Baca Juga :  Tangguhkan Pelantikan, Kuasa Hukum TRP-Hegi Sebut Kemendagri Hormati Proses Hukum

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil review APIP, dari 227 KK yang diusulkan ternyata hanya diakomodir 200 KK, sedangkan 27 KK yang lain tidak terakomodir, karena ditemukan nama pemanfaat dari 27 KK tersebut ada yang tergabung dalam satu Kartu Keluarga.

Terkait dana pendamping yang saat itu menjadi kendala, Ely menuturkan, Pemerintah Kabupaten TTU telah menyetujui usulan dana pendamping yang diajukan oleh BPBD, dan saat ini sedang berproses di bagian Keuangan Setda Kabupaten TTU.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Berita ini 0 kali dibaca