BPBD TTU Target, Dana Bantuan Seroja 2021 Sebesar 5 milyard Lebih Direalisasikan Awal Mei

- Penulis

Jumat, 4 Maret 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga kini belum dapat menyalurkan dana bantuan pemerintah pusat sebesar 5, 210 milyard untuk membantu korban terdampak badai Seroja pada april 2021 silam.

Pasalnya, hingga kini, pihak BPBD TTU sementara menyelesaikan beberapa dokumen pendukung sebagai bahan untuk memperlancar pelaporan dana tersebut.

Kepala BPBD TTU, Dra. Yosefina A.L. M Lake saat dikonfirmasi SP, jumat (4/3/2022) menuturkan, pihaknya menargetkan akan merealisasikan dana bantuan tersebut pada awal mei 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita targetkan april ini semua dokumen sudah beres, sehingga awal mei 2022 kita sudah mulai action di lapangan” tutur Yosefina.

Baca Juga :  Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi

Ia mengungkapkan, berkaitan dengan dana bantuan badai seroja sebesar 5,210 milyard ini, pihaknya sementara berproses mengurus berbagai persyaratan yang diminta oleh Pemerintah pusat seperti pembuatan petunjuk tekhnis, validasi data pemanfaat berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pembuatan Perjanjian Kerja (PK) dengan pihak BRI.

“Jadi sampai dengan saat ini, raealisasi anggarannya masih nihil” ungkap Ely, sapaan akrab Yosefina.

Menurut Ely, saat ini pihaknya telah melakukan proses validasi data di 20 desa, dan berdasarkan hasil validasi terdapat perubahan data pemanfaat.

“Dari hasil validasi data sementara ada 3 Kepala Keluarga (KK) yang kita ganti karena mereka telah mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah mereka. Sehingga kita akan ganti dengan yang lain yang juga terkena dampak badai seroja saat itu, yang tidak sempat didata” jelas Ely.

Baca Juga :  Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil review APIP, dari 227 KK yang diusulkan ternyata hanya diakomodir 200 KK, sedangkan 27 KK yang lain tidak terakomodir, karena ditemukan nama pemanfaat dari 27 KK tersebut ada yang tergabung dalam satu Kartu Keluarga.

Terkait dana pendamping yang saat itu menjadi kendala, Ely menuturkan, Pemerintah Kabupaten TTU telah menyetujui usulan dana pendamping yang diajukan oleh BPBD, dan saat ini sedang berproses di bagian Keuangan Setda Kabupaten TTU.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru