Jaksa Komit Tuntaskan Dugaan Pungli Dana Bos

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari)  Ende Melalui Kasi Datun, Slamet Pujiono, SH menegaskan kalau pihaknya komitmen dalam penyelesaian dana Bos untuk Bimtek pelatihan menulis Karya Ilmia di Dinas P dan K Kabupaten Ende.

“Kita pasti komit untuk menyelesaikannya secara tuntas. Arti tuntas adalah biar klir atau jelas. Ada tindak pindananya atau tidak”, tegas Slamet Pujiono ketika diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Selasa (22/6/21).

Pujiono menambahkan kalau memang terjadi tindak pidana, siapa tersangkanya.

“Tapi awalnya ada tindak pidana dulu apa tidak, dari tindakan hukum yang kita lakukan yakni saat memintai keterangan ini. Dari keterangan oleh sejumlah pihak,  baru kita simpulkan dan kita telaah, hasilnya seperti apa”, jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Ende Akan Minta Keterangan Ahli LKPP Serta Keuangan Negara Soal Pengalihan DAK dan DAU 49 M

Slamet Pujiono menjelaskan sejauh ini berkaitan dengan dana bos di Dinas P dan K Kabupaten Ende pihaknya masih meminta keterangan di sejumlah pihak.

Jadi, kata Pujiono, keterangannya kita tidak ambil di pihak-pihak tertentu saja melainkan diambil dari sejumlah pihak yang bisa mewakili, baik dari sekolah dan dinas itu sendiri.

“Dari hasil sekolah dengan dinas, itu hasilnya seperti apa, faktanya bagaimana, kemudian datanya seperti apa, nanti akan kita gabungkan”, terangnya

Katanya lebih lanjut, apakah fakta yang kita dapat atau kita gali dari semua pihak, yang kita mintai keterangan, mengarah atau ada indikasikah ke tindak pidana. “Jadi peristiwa tindak pidana dulu kita”, ujarnya.

Baca Juga :  Buruknya Kualitas Pembangunan Drainase, Bikin Warga Geram Dan Laporkan TPK Desa Ke Kejari Ende

Kalau misalnya ada, jelas Pujiono baru kita proses selanjutnya, kalau tidak ada nanti kita sampaikan tidak ada.

Menjawab pertanyaan wartawan soal terlalu lama penanganannya, Slamet Pujiono mengatakan kita harus secara lengkap mengumpulkan sejumlah data, kita tidak mau segelintir saja kemudian langsung kita simpulkan. “Nanti ada kesalahan.”, katanya.

Jadi, jelas Pujiono untuk menghindari kesalahan-kesalahan itu, kita pinginnya secara lengkap semuanya. “Dari pihak, dari data dan fakta tadi, kita olah dengan aturan yang ada”, bebernya.

Slamet Pujiono menyebutkan sejauh ini, pihak yang sudah dimintai keterangannya sebanyak 17 Orang.

“Pokoknya semua yang berkaitan dengan itu, kita mintai keterangan semuanya, baik yang belum hadir maupun yang sudah kita minta keterangan”, terangnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Berita ini 1 kali dibaca