Jaksa Komit Tuntaskan Dugaan Pungli Dana Bos

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari)  Ende Melalui Kasi Datun, Slamet Pujiono, SH menegaskan kalau pihaknya komitmen dalam penyelesaian dana Bos untuk Bimtek pelatihan menulis Karya Ilmia di Dinas P dan K Kabupaten Ende.

“Kita pasti komit untuk menyelesaikannya secara tuntas. Arti tuntas adalah biar klir atau jelas. Ada tindak pindananya atau tidak”, tegas Slamet Pujiono ketika diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Selasa (22/6/21).

Pujiono menambahkan kalau memang terjadi tindak pidana, siapa tersangkanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi awalnya ada tindak pidana dulu apa tidak, dari tindakan hukum yang kita lakukan yakni saat memintai keterangan ini. Dari keterangan oleh sejumlah pihak,  baru kita simpulkan dan kita telaah, hasilnya seperti apa”, jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras

Slamet Pujiono menjelaskan sejauh ini berkaitan dengan dana bos di Dinas P dan K Kabupaten Ende pihaknya masih meminta keterangan di sejumlah pihak.

Jadi, kata Pujiono, keterangannya kita tidak ambil di pihak-pihak tertentu saja melainkan diambil dari sejumlah pihak yang bisa mewakili, baik dari sekolah dan dinas itu sendiri.

“Dari hasil sekolah dengan dinas, itu hasilnya seperti apa, faktanya bagaimana, kemudian datanya seperti apa, nanti akan kita gabungkan”, terangnya

Katanya lebih lanjut, apakah fakta yang kita dapat atau kita gali dari semua pihak, yang kita mintai keterangan, mengarah atau ada indikasikah ke tindak pidana. “Jadi peristiwa tindak pidana dulu kita”, ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Kedua Terdakwa Direktur PT. ADS, JPU: Agendanya Hadirkan Para Saksi

Kalau misalnya ada, jelas Pujiono baru kita proses selanjutnya, kalau tidak ada nanti kita sampaikan tidak ada.

Menjawab pertanyaan wartawan soal terlalu lama penanganannya, Slamet Pujiono mengatakan kita harus secara lengkap mengumpulkan sejumlah data, kita tidak mau segelintir saja kemudian langsung kita simpulkan. “Nanti ada kesalahan.”, katanya.

Jadi, jelas Pujiono untuk menghindari kesalahan-kesalahan itu, kita pinginnya secara lengkap semuanya. “Dari pihak, dari data dan fakta tadi, kita olah dengan aturan yang ada”, bebernya.

Slamet Pujiono menyebutkan sejauh ini, pihak yang sudah dimintai keterangannya sebanyak 17 Orang.

“Pokoknya semua yang berkaitan dengan itu, kita mintai keterangan semuanya, baik yang belum hadir maupun yang sudah kita minta keterangan”, terangnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Bangun Sinergisitas, Kapolres Ende Silaturahmi Bersama Wartawan
Perumda Ende Luncurkan Program Relaksasi Demi Hadirkan Pelayanan Prima ke Pelanggan
Dilantik Jadi Anggota DPRD Ende PAW, Thomas Aquino: Saya Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Gonjang Ganjing Dibalik Temuan Inspektorat Atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran Perdis di DPRD Ende Sebesar 7 M
Badan Jalan Dihantam Banjir, Arus Transportasi Jalur Pantura Ende Lumpuh Total
Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca