Pra Kongres, PSSI ASKAB Nagekeo Adakan Rapat Persiapan Bersama Pengurus Club

- Penulis

Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT PSSI Askab Nagekeo, Kanis Laking (Foto: Fardin Bay) 

Mbay, savanaparadise.com,- PLT PSSI Askab Nagekeo, Kanis Laking menjelaskan momen rapat persiapan ini merupakan salah tahap menyongsong kongres biasa. Kanis Laking menjelaskannya pada forum rapat persiapan kongres yang dilangsungkan di Aula Sekda Nagekeo, Jumat, (28/05/21).

Kanis juga menyampaikan bahwasannya kepungurusan ASKAB sebelumnya telah didemisionerkan pada bulan November 2020 dan dia di tunjuk langsung oleh ASPORV sebagai PLT ASKAB Nagekeo dan ditugaskan untuk menyelenggarakan KONGERS Biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya kongers yang nanti diadakan itu merupakan mekanisme yang harus dilakukan untuk memilih ketua umum ASKAB Nagekeo yang baru.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Sedangkan Bupati Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do dalam dialog bersama pengurus Club menegaskan dalam memilih pengurus harus orang yang hobi dan mengerti tentang bola.

“Jangan pilih orang politisi”, tegas Don

Ia meminta kepada Pengurus club
agar Club-club yang belum punya legalitas harus diurus.

“urus sudah, jangan pake lama lagi, ketika kita mulai maka orang akan terlambat.
Maka dari pada itu lakukan sekarang” tegasnya

Bupati Nagekeo berkomitmen untuk terus mendampingi Club-club yang ada
dan sampai Nagekeo bisa melahirkan pemain sepak bola yang handal dan bisa membanggakan Nagekeo.

Don juga meminta kepada orang muda agar jangan terlalu mengomentari hal-hal yang menguras tenaga. “kalian punya semangat dan tenaga, pikirkan hal-hal yang positif”, tegasnya.

Baca Juga :  PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende

“Mungkin saja dengan bola kalian bisa membuka peluang pekerjaan kalian sendiri”, Tutupnya.

Adapun kesepakatan yang dihasilkan yakni
kesepakatan forum rapat persiapan konggres biasa guna memilih ketua umum, wakil ketua umum dan excekutiv comite ( exco ) .

Pertama, menetapkan komite pemilihan ( KP) dan komite badan pemilihan (KBP) Tugasnya ialah menyampai persyaratan, memverifikasi kelengkapan persyaratan calon ketua, wakil, exco PSSI ASKAB Nagekeo periode 2020 – 2025.

Kedua, Kongers biasa akan dilangsungkan pada tanggal 25 Juni 2021.

Penulis: Fardin Bay

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru