Polres Ende Bentuk 16 Kampung Tangguh Cegah Covid-19

- Penulis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com, Kepolisian Resort (Polres)  Ende bentuk kampung tangguh untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Kampung tangguh yang sudah dibentuk oleh Polres Ende berjumlah 16 yang terdiri dari beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Ende.

16 kampung tangguh yang sudah dibentuk antara lain, untuk Kecamatan Ende diantaranya, Desa Tomberabu II, Desa Rukuramba, Desa Ndetundora, Desa Peozakmbara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Kecamatan Ende Selatan, kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Tengah, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Timur, Desa Kedebodu, Kecamatan Ende Utara, Desa Gheoghoma.

Sedangkan Kecamatan Ndona, Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Detusoko, Kelurahan Detusoko Barat, Kecamatan Wolowaru, Desa Tenda, Kecamatan Wewaria, Desa Mukusaki.

Baca Juga :  Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari

Kecamatan Maurole, Desa Aewora, Kecamatan Maukaro Desa Kebirangga, Kecamatan Lio Timur, Kelurahan Watuneso, Kecamatan Nangapanda, Desa Penggajawa, dan terahkir Kecamata Pulau Ende, Desa Puutara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, saat konferensi pers di ruangan Satreskrim Polres Ende, Jumat, (19/2/21).

” Kampung tangguh dibangun terkusus untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende”, jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, terbentuknya kampung tangguh atas kerjasama dengan empat tungku diantara Pemerintah, Agama, Adat, dan TNI/Polri.

Kapolres juga menjelaskan kita sadar dan tahu bahwa hingga saat ini masyarakat masih taat pada ritual adat dan masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat sebagai kearifan lokal.

sehingga, kata Kapolres,  kita akan bangun sinergitas, konsilidasi, dan koordinasi dengan pihak adat agar dengan cara adat masyarakat yang belum patut dan taat pada protokol kesehatan patut diberikan sanksi secara adat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya

“Nanti kita lihat sesuai kearifan lokal masing-masing desa atau kelurahan dalam pemberlakuan sanksi”, jelas Andreana.

 

Andreana juga menyampaikan, pada hari Kamis, beberapa perwira Polres Ende turun ke lokasi untuk launching kampung tangguh.

“Saya laouching kampung tangguh di Desa Puutara, sedangkan teman-teman lain ada yang ke Desa Aewora, dan ada juga yang ke Kecamatan Lio Timur”, imbunnya.

Andreana berharap dengan kehadiran kampung tangguh ini mampu mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Ende secara keseluruhan.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru