Polres Ende Bentuk 16 Kampung Tangguh Cegah Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com, Kepolisian Resort (Polres)  Ende bentuk kampung tangguh untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Kampung tangguh yang sudah dibentuk oleh Polres Ende berjumlah 16 yang terdiri dari beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Ende.

16 kampung tangguh yang sudah dibentuk antara lain, untuk Kecamatan Ende diantaranya, Desa Tomberabu II, Desa Rukuramba, Desa Ndetundora, Desa Peozakmbara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Kecamatan Ende Selatan, kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Tengah, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Timur, Desa Kedebodu, Kecamatan Ende Utara, Desa Gheoghoma.

Baca Juga :  Polres Ende Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Untuk Amankan Kunjungan Presiden Jokowi

Sedangkan Kecamatan Ndona, Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Detusoko, Kelurahan Detusoko Barat, Kecamatan Wolowaru, Desa Tenda, Kecamatan Wewaria, Desa Mukusaki.

Kecamatan Maurole, Desa Aewora, Kecamatan Maukaro Desa Kebirangga, Kecamatan Lio Timur, Kelurahan Watuneso, Kecamatan Nangapanda, Desa Penggajawa, dan terahkir Kecamata Pulau Ende, Desa Puutara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, saat konferensi pers di ruangan Satreskrim Polres Ende, Jumat, (19/2/21).

” Kampung tangguh dibangun terkusus untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende”, jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, terbentuknya kampung tangguh atas kerjasama dengan empat tungku diantara Pemerintah, Agama, Adat, dan TNI/Polri.

Kapolres juga menjelaskan kita sadar dan tahu bahwa hingga saat ini masyarakat masih taat pada ritual adat dan masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat sebagai kearifan lokal.

Baca Juga :  Nikmati Lesehan Ala Bibi Loni Sambil Lihat Pesona Pantai Enabara Ende

sehingga, kata Kapolres,  kita akan bangun sinergitas, konsilidasi, dan koordinasi dengan pihak adat agar dengan cara adat masyarakat yang belum patut dan taat pada protokol kesehatan patut diberikan sanksi secara adat.

“Nanti kita lihat sesuai kearifan lokal masing-masing desa atau kelurahan dalam pemberlakuan sanksi”, jelas Andreana.

 

Andreana juga menyampaikan, pada hari Kamis, beberapa perwira Polres Ende turun ke lokasi untuk launching kampung tangguh.

“Saya laouching kampung tangguh di Desa Puutara, sedangkan teman-teman lain ada yang ke Desa Aewora, dan ada juga yang ke Kecamatan Lio Timur”, imbunnya.

Andreana berharap dengan kehadiran kampung tangguh ini mampu mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Ende secara keseluruhan.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Perumda Ende Luncurkan Program Relaksasi Demi Hadirkan Pelayanan Prima ke Pelanggan
Dilantik Jadi Anggota DPRD Ende PAW, Thomas Aquino: Saya Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Gonjang Ganjing Dibalik Temuan Inspektorat Atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran Perdis di DPRD Ende Sebesar 7 M
Badan Jalan Dihantam Banjir, Arus Transportasi Jalur Pantura Ende Lumpuh Total
Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Berita ini 10 kali dibaca