Tambah Satu, Pasien Probable di Ende Meninggal Dunia.

- Penulis

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Direktris RSUD Ende, dr. Aries Dwi Lestari kembali menginformasi bahwa pasien Covid-19 yang rawat diruang isolasi RSUD Ende meninggal dunia.

“Pasien itu berinsial MNS (54), ia meninggal diruang isolasi RSUD Ende, pukul 12.30 Wita”, Kata dr Aries saat dikonfirmasi oleh media ini melalui WhatsApp, Kamis, (21/1/2021).

Ketika ditanya soal riwayat sakit pasien, terang Aries, pasien itu sebelumnya memiliki riwayat sakit gula dan hati selama 2 tahun. MNS masuk kemarin, Rabu, (20/1) pukul10.55 Wita dan gejala awalnya batuk, sesak nafas, tambahnya.

“setelah dilakukan test swab antigen, ia terkonfirmasi positif Covid-19”, jelas Aries.

Aries juga menjelaskan bahwa untuk pasien inisial MNS statusnya probable.

“untuk hasil PCR belum karena harus dikirim ke Kupang” Katanya.

Baca Juga :  DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Juru Bicara (Jubir)  Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ende, Abraham Badu, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler mengatakan, MNS merupakan seorang PNS yang bekerja di PT PLN Flores bagian barat.

MNS dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbongawani. MNS tinggal di Jl. Kemakmuran, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, terang Abraham Badu.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru