Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Ende Tidak Anarkis

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Ratusan mahasiswa di Ende yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasioanal Indonesia (GMNI) Cabang Ende, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ende, dan Api Kartini melakukan demonstrasi untuk menolak Omnibus Law UU Ciptaker, pada hari, Senin (12/10/2020).

Ratusan demonstrasi kemudian melakukan Long march mulai dari depan kampus Unflor Ende, Jalan Samratulangi, Jalan Wirajaya, Jalan Ponegoro, Jalan Nangka, menuju kantor DPRD Kabupaten Ende.

Sepanjang jalan ratusan masa aksi berorasi, dan menjanyikan lagu kebangsaan. Dalam aksi tersebut mereka dikawal oleh ratusan aparat kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Ende, para orator mulai beraorasi agar pihak keamanan membuka pintu gerbang dan memberikan ijin kepada masa aksi untuk bertemu dengan wakil rakyat.

Menurut pantuan media ini, tidak lama kemudian, setelah koordinator lapangan bernegosiasi dengan aparat kemanan, masa aksi kemudian di ijinkan masuk.

Baca Juga :  Jalan Saga - Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Sesampainya dihalaman kantor DPRD Kabupaten Ende, sambil berorasi, masa aksi kemudian mementas teatrikal sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap aksi mahasiswa diberbagai kota yang ada di Indonesia.

Kurang lebih satu jam lamanya teatrikal itu dipentaskan oleh beberapa kelompok aksi dan sesudahnya pimpinan DPRD Ende bersama beberapa anggota DPRD Ende meminta masa aksi aksi untuk berdialog di dalam ruangan sehingga masa aksi lebih leluasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.(Chen02)

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru