Kapolres Nagekeo Serahkan Bantuan APD Untuk RSUD Aeramo

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mbay, Savanaparadise.com,- Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk RSUD Aeramo, Kamis, 28/05/2020. APD ini merupakan bantuan dari ketua Bhayangkari Pusat. APD tersebut diterima oleh Direktur RSUD Aeramo, dr Emerensiana Reni Wahyuningsih.

Pada kesempatan itu Kapolres Agustinus mengatakan bantuan APD itu bertujuan untuk mendukung Petugas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 dalam wilayah Nabupaten Nagekeo.

“Kiranya APD Ini bermanfaat dan membantu petugas kesehatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk melayani pasien” ungkapnya.

Direktur RSUD Aeramo, dr Emerensiana pada kesempatan itu mengucapkan terima kasi kepada pihak kepolisian yang membantu penanganan Covid-16 di kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Turut hadir pada kesempatan itu Kabag OPS Polres Nagekeo, Kompol Kanisius Meno, Kabag Sumda Polres Nagekeo, AKP Yoseph Klansous Dhosa, Kasat Intelkam Polres Nagekeo, AKP Serfolus Tegu, KBO Shabara, Ipda Stefanus Siga, Kasubbagprograr Res Nagekeo, Ipda I Gede Wisna, KBO Reskrim Res Nagekeo, IPDA Yakobus K. Sanam.(FR03)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru