Proses Pemberian Ijin LKF Mitra Tiara Patut Diusut

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2014 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kepolisian Daerah (POLDA NTT), harus segera mengusut porses pemberian ijin LKF Mitra Tiara yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Flores Timur. Demikian salah satu simpulan dari diskusi panel yang digelar oleh Komunitas Diskusi dan Advokasi (KODA) Nusa Bunga, pada hari rabu tanggal 12 February 2014,bertempat di aula UPT Perkebunan, jalan Polisi Militer-Kupang.

Diskusi Panel yang bertemakan Telaah Atas Fenomena Investasi Bodong di Kabupaten Flores Timur,menghadirkan tiga orang panelis : Dr.Thomas Ola Langodai, menelaah fenomena investasi bodong dari perspektif ekonomi; Lasarus Jehamat,S.sos.MA, menelaah fenomena investasi bodong dari perspektif Sosiologis; dan Kasmirus Kopong,S.pd, menelaah perbandingan antara credit union dengan LKF Mitra Tiara dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. Diskusi yang berlangsung sekitar 3,5 jam ini, dimoderatori oleh Emanuel Antoni Muli, dengan peserta yang terdiri atas Aktivis Mahasiswa ,Orang Tua Lamaholot yang berdomisi di Kupang, dan Pers.

Fenomena Investasi Bodong Mitra Tiara menegaskan bahwa masyarakat Flores Timur sedang diguncang oleh arus besar Neoliberalisme. Pemberian ijin operasi LKF Mitra Tiara,mengindikasikan telah terjadi persekongkolan antara Negara yang terpesonifikasi melalui Pemerintah Daerah Flores Timur, dengan kepentingan modal dalam hal ini LKF Mitra Tiara.

“Kaki Neoliberalisme telah menampak dalam berbagai bentuk,sampai ke level lokal sekalipun. Kasus investasi bodong Mitra Tiara di Flores Timur kental menunjukan hal ini. Di sini, kekuatan modal dalam langgam invisible hand – Adam Smith, telah bersekongkol and berselingkuh dengan Negara dalam langgam Pemerintah Daerah Flores Timur”, urai Jehamat dari perspektif sosiologis.

Untuk mengenali praktek investasi bodong, Kasmirus Kopong menguraikan ciri-ciri investasi bodong antara lain adalah modal bisnisnya tidak jelas, profit yang tidak masuk akal, janjikan bagi hasil yang tidak realistik, dan administrasinya tidak jelas.

“Credit union menawarkan dua cara dalam pengelolaan keuangan yakni kembali ke akarnya dimana yang ditekankan adalah kepercayaan local dan cara yang ke dua yakni dengan memberikan pendidikan Financial Literacy”, ujar Kasmirus.

Modus investasi bodong dapat dikenali dalam tiga skema,yakni Skema Ponzi,Skema Pasar Modal dan yang terakhir adalah skema informasi asimetris.

“Terkait Lembaga Keuangan Financial (LKF) Mitra Tiara, dari segi nama Lembaga keuangan Financial,telah menunjukan bahwa telah terjadi asymmetry information. Nama itu hanya dipahami oleh manajemen, sementara mungkin kebanyakan nasabah tidak memahaminya. Mereka hanya memahami bahwa uang yang disimpan dapat menjadi 2 x lipat dalam waktu 10 bulan. Suatu jumlah yang luar biasa jika dibandingkan dengan menyimpan di bank atau koperasi” jelas Ola.

Baca Juga :  Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Selain mengusut proses pemberian izin LKF Mitra tiara, beberapa
simpulan lain dari diskusi panel ialah mendesak pihak POLDA NTT untuk segera menangkap Niko Ladi pemilik LKF MItra Tiara; bagi pemerintah daerah flores timur, mendesak pemda flotim untuk memperketat pengeluaran izin dan mengevaluasi keberadaan Lembaga Keuangan Non Bank yang berada di flotim; bagi masyarakat perlu diberikan edukasi dan informasi terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagaimana membaca peluang usaha pada sector Agraris-Maritim-Merhantilis (AMM).

Simon Kiwang Tabi sebagai coordinator Koda Nusa Bunga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KODA Nusa Bunga hadir dan merasa terpanggil melihat fenomena-fenomena sosial yang hadir dan mendera masyarakat Flores Timur. Dan salah satu fenomena yang cukup mendera masyarakat Flores Timur saat ini adalah munculnya beberapa lembaga keuangan bodong berkedok koperasi dan Lembaga Kredit Financial (LKF).

“Kami heran,kenapa kasus-kasus ini terus bermunculan,dan tidak ada pencegahannya,pemerintah dalam hal ini terkesan tutup mata dan bahkan secara tahu dan mau memberikan izin operasinal terhadap lembaga-lembaga bodong tersebut. Bahkan kasus LKF Mitra Tiara yang kini mencuat,dan telah dibawa ke ranah hukum,belum juga ada kejelasannya”,ujar Tabi di sesi yang berbeda.(bosco ritan/CJ/SP)

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru