GMNI Minta Kemenristek Dikti Kembalikan Undana Jadi Satker

GMNI Kupang ketika menggelar mimbar bebas memprotes kebijkan rektor UNC

Kupang, Savanaparadise.com,- Buntut mahalnya Biaya pemeriksaan kesahatan bagi Mahasiswa baru Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memicu protes sejumlah kalangan.  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang  Salah satu organisasi ektra Universiter misalnya menilai kebijakan sangat bisnis oriented.

GMNi Kupang Mendesak Rektor Undana agar segera mengajukan permohonan kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk mengembalikan status Undana dari BLU ke Satuan Kerja.

“ Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan pada masyarakat (mahasiswa) berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakaan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada perinsip efisiensi dan produktivitas,” Kata Ketua GMNI Cabang Kupang, Sukario Banta dalam Rilisnya yang diterima SP, Kamis, 09/08/18.

Sukario mengatakan Pendidikan merupakan hak seluruh warga masyarakat dan Negara wajib menjalankan tugasnya secara konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD 1945.  Hal ini ditegaskan lagi dalam UUD 1945 pasal 31 (ayat 1) bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Sukario mengatakan Undana merupakan salah satu pergurutan tinggi negeri yang ada di Nusa Tenggara Timur dan saat ini sudah beralih status dari satuan kerja menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Namun dalam prakteknya BLU Undana tidak sesuai dengan pola pengelolaan keuangan BLU yang baik seperti Transparansi, Akuntabilitas, Respondsibilitas, Kewajaran, Kemandirian dan Proporsional.

Dijelaskannya Kenyataan ini nampak dalam beberapa kasus seperti Jilid hologram skripsi calon wisudawan yang tidak efisien dan efektif serta Surat pemberitahuan tentang pemeriksaan kesehatan bagi seluruh mahasiswa baru dengan biaya yang tidak sesuai dengan biaya standar Nasional.

“ Hal ini sangat meresahkan mahasiswa Undana dan masyarakat NTT. Dalam kasus tersebut ditemui Sikap pihak Undana yang inkonsisten terhadap kebijakan yang sudah dibuat dan tengah dijalankan,” Ujarnya.

Ia Menilai PPK-BLU yang diterapkan oleh Undana hanyalah tameng bagi elit kampus dalam menggelar pungutan liar secara legal untuk memperkaya diri.

 

 

Pos terkait