Gubernur NTT Desak DPR RI Tetapkan Undang-Undang Terorisme

- Jurnalis

Kamis, 24 Mei 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frans Leburaya Ketika mendampingi Joko Widodo ketika berkunjung ke Kota Kupang

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI untuk segera membahas dan menetapkan rancangan undang-undang terorisme menjadi undang-undang. Hal itu kata Leburaya untuk memaksimalkan aparat keamanan untuk menanggulangi kasus terorisme yang semakin marak belakangan ini.

” Kami sepakat untuk mendesak Anggota DPR RI segera mengesahkan rancangan undang-undang  Anti Terorisme. Karena undang-undang itulah berisi beberapa payung hukum yang bisa digunakan oleh aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan,” kata Leburaya rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se NTT, Kamis, 24/05/18.

Baca Juga :  Gubernur NTT Menangis dengan Hasil Audit BPK

Ia mengatakan rancangan undang undang Anti Terorisme sangat penting untuk segera ditetapkan mengingat makin maraknya aksi terorisme di indonesia. Pengesahan itu Kata Leburaya untuk mencegah orang melakukan pengeboman dan tindakan terorisme lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Viktor Ingatkan Djafar Tidak Berikan Pokir Kepada Anggota DPRD Ende

” jangan tunggu teroris sudah lepas bom baru ditindak. Misalnya rancangan undang-undang antiterorisme belum ditetapkan maka kami minta presiden menerbitkan Perpu. Sikap kami ini juga merupakan hasil rapat Forkopinda pada 13 mei yang lalu,” kata Leburaya.

Leburaya mengatakan pihaknya juga mendukung langka presiden Jokowi untuk memberantas kasus tindak pidana terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen negara. Instrumen negara  itu seperti TNI, Polri dan  birokrat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi kasus terorisme.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :