Senator Ibrahim Medah Bangkitkan Semangat Pengamalan Empat Pilar di Rote Ndao

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2016 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

medah empat pilar

Ba’a, Savanaparadise.com,- Senator/Anggota MPR dari DPD asal NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah berkesempatan untuk membangkitkan semangat penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan bagi masyarakat di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Keempat Pilar Kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Acara yang dikemas dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan itu berlangsung di Gedung Gereja Laharoi Danalon, Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Jumad (3/6/2016) itu dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, petani dan nelayan.

Ibrahim Medah saat itu menjelaskan, MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. “Dan saya yang bapa mama pilih waktu Pemilu menjadi salah satu anggotanya yang bertugas memasyarakatkan ketetapan MPR, Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, Mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Medah.

Baca Juga :  Sempat Gagal Mendarat, MA 60 Kembali Terbang Ke Kupang

Dikatakannya, tujuan diselenggarakan sosialisasi itu diantaranya untuk meningkatakan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetepan MPR. Juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Desa Mukekuku, Johanis Th. Latumanase pada kesempatan itu mengatakan, sebagai masyarakat di pedesaan merasa aneh dengan Bangsa Indoensia karena meskipun memiliki Empat Pilar Kebangsaan tetapi masih terjadi penindasana terhadap bangsa sendiri yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan suku, agama dan RAS.

Baca Juga :  Rektor Kembar Universitas PGRI Kupang

“Kami harapkan agar Bapak Senator Medah bisa menyuarakan aspirasi kami ini di pusat agar pemerintah bisa lebih tegas terhadap orang-orang yang melakukan penindasan,” katanya.

Tokoh masyarakat di Desa Mukekuku Win Lango, saat itu mempertanyakan tentang komitmen dan tanggungjawab pemerintah pusat terhadap masyarakt di Kabupaten Rote Ndao yang berbatasan dengan Australia, karena perlindungan terhadap warga negara Indonesia di Rote Ndao belum maksimal. “Banyak nelayan kita dari Papela, Rote Timur yang ditangkap sepihak oleh Australia ketika sedang melaut, padahal itu masih di wilayah Indonesia,” katanya.

Terhadap masukan yang dikemukakan itu Senator Ibrahim Agustinus Medah berkomitmen untuk memperjuangkannya di tingkat pusat agar menjadi perhatian serius, karena mengingat wilayah Rote Ndao merupakan daerah terdepan yang berbatasan dengan Australia.(LTL/SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :