Kemensos Bantu Ikan Kering Untuk Warga TTS Yang Rawan Pangan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2015 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

So,e, Savanaparadise.com,- Menteri Sosial, Khofifah Indah Parawansa, Rabu, 16/06, dalam kunjungannya ke Tmor Tengah Selatan (TTS) Memberikan bantuan ikan kering sebanyak 12 Karung ikan Kering bagi warga Desa Tuaneke Kecamatan Kualin dan Desa Polen Kecamatan Amanuban Selatan.

Selain ikan kering, Khofifah juga memberikan 24 ton beras, 800 dos mie instan, 24 dos kecap dan 21 dos minyak goreng.

Baca Juga :  Privatisasi Pantai Pede Harus Dihentikan

Khofifah mengatakan untuk mengatasi kelaparan yang terjadi saat ini pihak Kemensos RI akan menerapkan 3 tahapan bantuan yakni, bantuan jangka pendek, jangka menengah, dan bantuan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khofifah mengharapkan, supaya semua bantuan yang telah diberikan dapat tersalur dengan baik untuk itu pihak Pemda TTS melalui RT/RW harus mendata semua warga yang membutuhkan bantuan.

“Saya harap Pak bupati bekerja sama dengan Rt/Rw untuk mendata penerima bantuan dan jangan ada yang tersisa,” pintanya.

Beberapa hari lalu kata Khofifah, Presiden republik indonesia Joko Widodo memerintahkan dirinnya untuk meninjau lokasi kelaparan. Presiden lanjut Dia juga, berpesan bahwa pihak pusat akan memberi perhatian khusus kepada warga TTS sehingga tidak lagi terulang kejadian yang sama.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTT Minta Pemprov NTT Revisi Perda Tentang Tugas Belajar

“Pak presiden menitipkan salam untuk warga TTS, beliau juga janji akan beri perhatian kepada warga TTS, dengan membangun susmur BOR dan embung kepada warga,” katanya.

Ditempat yang sama Bupati TTS menjelaskan, kelaparan yang terjadi di kabupaten TTS disebabkan oleh kekeringan yang berkepanjangan sehingga sekitar 11 ribu hektar lebih sawah gagal panen.

“Karena kekeringan banyak petani yang gagal panen,” tegasnya.

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 2 kali dibaca