DPD : PDIP Lembata Belum Ada Ketua Yang Sah

- Penulis

Senin, 16 Maret 2015 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP NTT, Gusti Beribe

Ketua Fraksi PDIP NTT, Gusti Beribe

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT memastikan Proses penentuan Ketua DPC PDIP lembata melalui proses Voting merupakan tindakan yang melanggar mekanisme partai yang berlaku di PDIP.

Ketua Bidang Keanggotan, Kaderisasi dan Rekruitmen DPD PDIP NTT, Gusti Beribe kepada wartawan mengatakan proses voting yang dijalankan oleh PDIP lembata tidak ada dalam mekanisme dan pedoman yang dberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“ DPD PDIP NTT memastikan kepada publik Lembata bahwa PDIP Lembata tanpa ada pengurus DPC yang sah . semua kader harus menunggu proses yang dilanjutkan oleh DPP PDIP,” ujarnya Senin, 16 Maret 2015 di kompleks DPRD NTT.

Beribe mengatakan Tidak bisa dibenarkan bahwa Yance Sunur adalah ketua DPC PDIP melalui proses voting karena menabrak petunjuk SK 066 dan 067 bahwa ketua terpilih ditetapkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat .

Baca Juga :  Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

“ Tidak ada mekanisme Voting dan siapa yang melakukan voting karena SK 066 dan 067 menghendaki ketua terpilih ditetapkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat.

Beribe meminta kader PDIP lembata untuk menghormati keputusan partai dan tidak boleh ada kader yang mengatasnamakan partai untuk melakukan avtivitas apapun.

“ jika tidak mengindahkan arahan dari DPD, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru