Kupang, Savanaparadise.com,- Rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memicu persoalan di daerah. pasalnya sebagian besar pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak akan mengalami penurunan.
“Sumber PAD terbesar di daerah berasal dari penerimaan pajak, baik itu Pajak Bumi dan bangunan maupun pendapatan dari bea atas tanah dan bangunan,” kata Sekeretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggra Timur, Fransiskus Salem, Dikupang, kamis, 12/02.
Dikatakannya, berapa pun PAD di suatu daerah, sebagian besar dipastikan bersumber dari pajak sehingga perlu dilakukan kajian rencana penghapusan pajak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Menurutnya, pajak yang diperoleh Daerah bersumber dari rakyat, baik di derah pedesaan maupun perkotaan sehingga harus dikaji dengan baik rencana penghapusan pajak sebab akan berdampak pada penurunan PAD.
Frans Salem juga menjelaskan, Pajak merupakan salah satu sumber PAD yang besar karena ada kaitan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Semakin tinggi NJOP katanya, maka akan semakin tinggi pula pajak disuatu daerah.
“Rencana penghapusan PBB agar dikaji dengan baik karena PBB diatur dalam Undang-undang,” tegas Salem. (AS)