27 Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate, Salah Satunya Kadis Kesehatan TTU

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH (foto: Yuven Abi/Savana Paradise.com)

Kajari TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH (foto: Yuven Abi/Savana Paradise.com)

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) terus gencar lakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Inbate kecamatan Bimomi Nilulat Kabupaten TTU.

Pada senin, 24 Januari 2020, pemeriksaan dilakukan terhadap 5 orang saksi dan salah satunya adalah Kepala Dinas (Kadis) kesehatan Kabupaten TTU.

Kelima orang saksi yang diperiksa itu antara lain, Tomas Laka (Kadis Kesehatan Kabupaten TTU), Leonard Diaz (PPK), Yohanis Candra Asa, Benyamin Lasakar (Pelaksana pekerjaan), Yakobus Sonbay (perantara).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH dalam keterangan persnya mengatakan, dengan diperiksanya 5 orang saksi tersebut maka total saksi yg telah diperiksa sebanyak 27 orang yang terdiri dari : KPA, PPK, POKJA, Konsultan Perencana, Kontraktor pelaksana, Konsultan Pengawas, Tim Teknis, PPHP, Bendahara, Tenaga Ahli dalam kontrak.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Ia menuturkan, sebelumnya pada Rabu, 12 Januari 2022 Tim Penyidik bersama Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan gedung puskesmas Inbate.

Roberth menjelaskan bahwa, dalam proses penyidikan yang dilakukan, Tim penyidik Kejari TTU telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 1.017.354.915.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

“Saat ini Tim Penyidik telah menyita uang Tunai senilai Rp. 1.017.354.915.-

Yang terdiri dari pengembalian dari kontraktor pelaksana terhadap ketidaksesuaian pekerjaan oleh rekanan, pengembalian oleh konsultan pengawas, pinjam bendera, uang yg diserahkan ke pejabat”jelas Roberth.

“Selanjutnya Tim Penyidik akan memintai keterangan lagi dari beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung puskesmas inbate dan dalam waktu dekat Tim Penyidik akan menentukan pihak-pihak yang paling bertanggungjawab terhadap penyimpangan dalam pembangunan gedung puskesmas inbate tersebut” tutupnya.

 

Penulis : Yuven Abi

Editor    : Chen Rasi

Berita Terkait

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 
Kajari Ende Ungkap Kasus Dugaan Penyimpangan Dana 49 M Tunggu Hasil BPK
Menunggu Hadiah, Mendapat Luka: Kisah Eduard yang Dijanjikan Mobil Pada 19 Agustus
Eduard Lukas Ungkap Misteri Lyn, Perempuan Asal Hong Kong di Amerika yang Jadi Dalang Riset Car
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Senin, 22 September 2025 - 17:23 WIB

Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 

Senin, 22 September 2025 - 15:50 WIB

AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU

Selasa, 16 September 2025 - 21:37 WIB

Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap

Jumat, 12 September 2025 - 08:43 WIB

Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 

Berita Terbaru