151 Desa Di Ende Belum Miliki Bumdes, 24 Sudah Berbadan Hukum

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Ida Muda Mite (Foto: Chen Rasi/SP)

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Ida Muda Mite (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Sekitar 151 Desa di Kabupaten Ende belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari 255 Desa yang ada di Ende dan 24 Desa sudah berbadan hukum.

Data Bumdes ini disampaikan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Ida Muda Mite, kepada media, Senin, (17/3/25).

Ida membeberkan, hingga saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 9 Desa, terverifikasi nama ada 64 Desa, perlu perbaikan nama1, mendaftar di badan hukum 1, dan perlu memperbaik dokumen badan hukum sebanyak 24.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi kami bersyukur dengan adanya Kemendes ini, Desa yang selama ini merasa Bumdes bukan sebagai prioritas, sekarang wajib karena ketahanan pangan harus dieksekusi dengan program swasembada pangan”, terang Ida.

Ida menyebutkan, dengan adanya program ketahanan pangan, Bumdes menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Mentri Desa (Permendes) nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional dana desa tahun 2025.

Baca Juga :  BGN Ende Minta SPPG Perhatikan Kualitas Bahan Baku dan Mutu Pengelolaan MBG

Kemudian ditanggal 9 Januari 2025, tambah Ida, diperkuat lagi dengan adanya Keputusan Mentri Desa (Kepmendes) nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan di dalam aturan tersebut mengamanatkan harus memiliki Bumdes.

“Program ketahanan pangan sekarang dikelola oleh Bumdes. Kalau dulu mekanismenya itu desa yang mengelola sendiri. Mau beli bibit atau anakan, itu diserahkan ke desa. Tapi sekarang semuanya harus ke penyertaan modal, diserahkan ke Bumdes untuk mengelolanya”, beber Ida.

Ida menjelaskan semua pengelolaan itu diserahkan ke Bumdes karena fokusnya soal ketahanan pangan 20% yang nantinya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, ke depannya seluruh bahan baku MBG akan diambil dari Bumdes.

“Sekarang aturan ini muncul di tanggal 9 Januari, di mana desa-desa sudah membuat semua perencanaan dan penganggaran tahun ini di tahun kemarin. Kami sudah melakukan pertemuan beberapa kali untuk memfasilitasi soal ini”, ungkap Ida.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Untuk Bumdes sendiri, kata Dia, kami diberi target sampai dengan April sudah terbentuk dari semua desa yang ada di kabupaten Ende. Walaupun di Kepmendes itu ada peluang,bagi Desa yang belum punya Bumdes boleh Koperasi, Unit Usaha di Desa, boleh juga TPK.

Tetapi dari segi pembiayaan, lanjut Ida, TPK dalam penempatan anggaran tidak sesuai dengan Permendagri 20 tahun 2018 karena yang bisa penyegaran modal itu hanya Bumdes.

“Untuk sementara TPK itu kami bilang boleh bentuk, tapi kerja dia hanya memfasilitasi perencanaan di Desa dan potensi desa karena Kepmendes mengarahkan tiap-tiap Desa harus punya tematiknya”, jelas Ida.

“Nanti desa mau buat apa Bumdesnya, seperti yang dikatakan Pak Bupati, ini Desa Tomat, ini Desa Sayur, itu tugas TPK tapi untuk anggaran kita belum berikan. Kita bergerak supaya target di April ini semua Bumdes sudah terbentuk supaya langsung pembiayaan”, sambung Ida. (CR/SP)

Berita Terkait

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir
Polres Ende Bersama Tokoh Agama, Mahasiswa dan Ojol Bagi Takjil Ke Warga di Bulan Suci Ramadhan
Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal
BGN Ende Minta SPPG Perhatikan Kualitas Bahan Baku dan Mutu Pengelolaan MBG
Jembatan Penghubung 2 Desa di Ende Roboh Diterjang Banjir, Warga Harap Pemerintah Segera Perbaiki
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Korwil BGN Ende Sebut Dari 13 SPPG Yang Sudah Beroperasi Sebanyak 36.215 PMT Terlayani
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:15 WIB

Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:20 WIB

Polres Ende Bersama Tokoh Agama, Mahasiswa dan Ojol Bagi Takjil Ke Warga di Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:47 WIB

Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

BGN Ende Minta SPPG Perhatikan Kualitas Bahan Baku dan Mutu Pengelolaan MBG

Berita Terbaru

Kondisi salah satu rumah warga di Dusun Nioniba isi dalam rumah dipenuhi lumpur sesudah banjir (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:15 WIB