15 Orang Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Iuran Dari BP Jamsostek Ende

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Ende, Ryan Rizky Sedang Berada Diantara Penyandang Disablitas (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Ende, Ryan Rizky Sedang Berada Diantara Penyandang Disablitas (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

‏Ende, Savanaparadise.com,- Sebanyak 15 orang perwakilan kelompok penyandang disabilitas terima iuran rangsangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Ende.

Bantauan tersebut dibagikan BP Jamsostek pada saat kegiatan “Festival Disabilitas Ende Bisa” yang diselenggarakan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Keuskupan Agung Ende (PPDKAE), yang berlangsung di Jalan Eltari, Senin (23/11/21).

Perwakilan dari BP Jamsostek, Ryan Rizky Vigatorfani menuturkan kegiatan hari ini merupakan sinergisitas antara BP Jamsostek dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ende.

“Kita di informasukan oleh pihak Dinas Naketrans bahwa hari ini ada kegiatan penyandang Disabilitas disini, setelah mendengar informasi tersebut pada hari kami langsung menuju kemari”, tutur Rizky.

Baca Juga :  Uang Belum Dibayar Pemerintah, Kontraktor Di Ende Mengamuk Di Kantor Bupati

Menurut Rizky dari pihaknya sebenarnya sudah lama ingin menyentuh kelompok ini karena pihaknya melihat bahwa kelompok disabilitas di Ende sangat luar biasa dan berdaya.

“Bayangkan dengan jumlah ribuan orang, mereka disini tidak hanya menerima keadaannya saja tetapi mereka disini mau untuk berusaha, mau untuk melakukan aktifitas yang bernilai ekonomis sehingga mereka tidak menggantungkan hidupnya kepada orang lain. Itu yang sangat luar biasa kami lihat mereka”, kata Rizky.

Rizky menjelaskan pada dasarnya dari BP Jamsostek tidak pernah memilah-milah pekerja mana yang akan di pilih. Bagi kita, baik pekerja yang sehat secara fisik ataupun fisiknya kurang sempurna harus mendapat manfaat yang sama dari BP Jamsostek.

Baca Juga :  Ketua MPR Dukung Kurikulum Pendidikan Pancasila sebagai Sistem Pendidikan Nasional

Karena, tambah dia, kita diamanatkan oleh Negara untuk melindungi seluruh pekerja. Atas amanat inilah kami melihat bahwa seluruh pekerja, baik dari kelompok inipun mendapat hak sama dari BP Jamsostek.

“Jadi hari ini, sebagai bentuk motivasi bagi mereka kami memberikan bantuan iuran sebagai rangsangan terhadap 15 orang perwakilan dari masing-masing kelompok disabilitas selama 3 bulan. Nantinya dari masing-masing kelompok ini, akan mendapat 400.000 ribu per tiga bulan”, sebutnya.

Rizky berharap ini bisa merangsang mereka memperkenalkan kepada kelompok-kelompok mereka bahwa mereka dari kelompok disabilitas bisa bekerja sehingga mendapat jaminan sosial.

“Harapannya setelah 3 bulan ini nantinya secara mandiri mereka bisa meneruskan keberhasilan yang didapat oleh mereka”, tutupnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Berita ini 1 kali dibaca