Jakarta, Savanaparadise.com,- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan sulitnya membangun Masjid di NTT. Tengku Zulkarnain sampaikan itu saat tampil pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa (27/11/2018).
ILC tersebut membahas survei 41 masjid terpapar radikalisme oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Ia mengatakan hal itu terkendala aturan negara yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni kalau mau mendirikan rumah ibadah itu harus ditanda tangani oleh 90 orang.
“ di NTT kupang itu kita susah sekali buat masjid. Karena tidak ada 90 orang yang teken. Kita maklum dan kita tidak bilang orang kupang itu radikal. Mereka memenuhi aturan,” kata Tengku Zulkarnain.
Tengku Zulkarnaian mengatakan aturan pembangunan rumah ibadah harus diatati karena merupakan undang-undang negara. Kalau memang membangun rumah ibadah harus disetujui oleh 90 orang harus diikuti prosedurnya.
“ kalau memang kesepakatannya begitu ya harus ditaati. Dimana-mana begitu, di Amerika aja begitu. Mau buat rumah ibadah ada aturannya. Kalau sesuai aturan, oke,” kata Tengku Zulkarnain.
Tengku Zulkarnain menyebut hasil penelitian Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah abal-abal.
Tengku Zulkarnain bahkan menyindir Badan Intelejen Negara (BIN) yang percaya dengan penelitian tersebut. “Penelitian ini saya katakan abal-abal,”.(SP)
link : https://www.youtube.com/watch?v=KS4dCwRY-Cg