Wagub NTT Mangkir Dari Panggilan Pengadilan Tipikor

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2015 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang , Savanaparadise.com,- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT), Benny Alexander Litelnoni yang dijadwalkan pada Senin 23 Februari 2015 akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Bansos mangkir dari panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kupang.

Baca Juga :  29 KK Pengungsi Gunung Rokatenda Asal Sikka dibiarkan Terlantar di Ende

Mangkirnya mantan wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) itu disebabkan surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Soe belum sampai ditangannya. “Saya tidak terima surat panggilan untuk diperiksa, kalo bilang hari ini saya diperiksa, itu tidak prosedural karena tidak ada surat panggilan,” ujar Benny, Senin (23/2) di Kupang.

Sementara itu, Jaksa Penutut Umum (JPU), Ari di Pengadilan Tipikor Kupang mengatakan bahwa Surat Panggilan untuk mantan Bupati TTS itu telah dikirim via Titipan Kilat (Tiki) dari Soe.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTT, Jonatan Kana Meninggal Dunia

“Hari ini kita hanya periksa Bendahara Umum Daerah TTS, Aba Elani, sedangkan Wakil Gubernur NTT, belum diperiksa karena tidak hadir. Menurut informasi, wagub belum menerima surat panggilan. Alasan itu normatif,” tutur Ari kepada wartawan.

Sebagai bukti bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe mengirimkan surat panggilan kepada Benny Litelnoni, Ari menunjukan resi pengiriman tertanggal 18 Februari 2015 kepada awak media yang Ia peroleh dari Kejari Soe.(RM)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 5 kali dibaca