Waikabubak, Savanaparadise.com,– Tanah merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki arti penting dalam kehidupan umat manusia. Manusia hidup dan tinggal diatas tanah dan memanfaatkan tanah untuk sumber kehidupan dengan menanam tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan makanan.
Permasalahan mendasar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum antar lain, kemiskinan struktural, pengangguran yang cukup tinggi dan ketimpangan distribusi pendapatan.
Salah satu penyebab rangkaian permasalahan tersebut adalah, kurangnya proporsionalitas penguasaan dan kepemilikan tanah serta tidak adanya kesempurnaan akses tanah sebagai salah satu sarana atau modal yang belum dikelola dengan baik.
Sehingga, di tahun 2021 ini, Kabupaten Sumba Barat menjadi salah satu wilayah yang menyelenggarakan program kegiatan Redistribusi Tanah objek Landreform dengan target 500 bidang tanah yang berlokasi di Desa Elu Loda, Kecamatan Tana Righu.
Untuk mendukung program tersebut, maka diselenggarakan kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Sumba Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2021 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kaba.
“Saya menyambut baik kegiatan ini, dan atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras kita semua, khususnya Badan Pertanahan Nasional yang telah membentuk Panitia Pertimbangan Landreform kegiatan Redistribusi Tahun Anggaran 2021, semoga pemerintah Daerah mempercepat penyelesaian proses redistribusi tanah bersama BPN dan pihak terkait”, harap Wabup John Lado, dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan tersebut yang diselenggarakan, Jumat (2/7/21).
“Apa yang kita lakukan hari ini, merupakan upaya dalam rangka mempercepat agar masyarakat kita memiliki haknya memperoleh sertifikat tanah. Pemerintah berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat tentang legalitas tanah mereka”, ujar Wabup mengakhiri sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan seluruh Panitia Pertimbangan Landreform.
Penulis: Umbu Sorung
Editor: Chen Rasi