Udapte Coronavirus, 254 Warga NTT ODP, 1 PDP

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes merilis data terbaru terkait Coronavirus di NTT. Domi menyampaikan perkembangan data terkini terkait Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi NTT.

“Kondisi terakhir sampai dengan jam ini sebanyak 254 ODP. Selesai pemantauan lanjut 26 orang, yang dirawat hingga saat ini ada tujuh (7) orang,” kata kepada pers di depan pelataran Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT di Jalan Palapa Kota Kupang, Kamis (26/03/2020).

Baca Juga :  DPRD NTT Setuju PT Jamkrida Diberi Tambahan Modal

“”Dari 254 ODP itu sebagian besar melakukan karantina mandiri. Isolasi mandiri di rumah sebanyak 221 orang, kemudian yang dirawat 7 kondisi sampai dengan saat ini 228 orang,” jelasnya.

Ia merincikan Pasien dalam pengawasan (PDP) ada satu orang di rawat di rumah sakit Komodo Kabupaten Manggarai Barat. Kemudian dari yang di rawat di rumah sakit saya rincikan, di rumah sakit W.Z. Yohannes Kupang 4 orang, TC Hillers 1 orang, Umbu Rarameha 1 orang, Rumah Sakit Ben Mboi 1 orang dan di Rumah Sakit Komodo 1 orang,” ungkap dia.

Baca Juga :  Gerindra-Demokrat Terancam "Nganggur" di Pilkada TTU

Terkait sampel darah yang dikirim ke Laboratorium Puslitbang Kementerian Kesehatan RI di Jakarta ada 19 sampel.

Ia mengatakan 5 sudah diketahui hasilnya negatif, termasuk dua sampel yang dirawat di Maumere dan pasiennya berasal dari Lembata. Hasilnya sudah kita peroleh hari ini dan sudah disampaikan kepada para pihak. Kemudian yang 14-nya kita masih menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan,” tandasnya dan mengaku, pihaknya bekerja berdasarkan laporan notifikasi dari kabupaten.

“Saya tidak bekerja berdasarkan berita yang ada. Jadi untuk pelaporan ODP dan atau PDP system pelaporannya berdasarkan pedoman yang sudah disepakati,” kata Domi.(Sumber : Verry Guru/HumassetdaNTT)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca