Tim Ahli Forensik Polda NTT Lakukan Autopsi Jenazah Yang Meninggal di Sel Tahanan Katikutana Sumbteng

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ahli Forensik Polda NTT (Foto: Umbu Sorung/Savanaparadise.com)

Tim Ahli Forensik Polda NTT (Foto: Umbu Sorung/Savanaparadise.com)

Waibakul, Savanaparadise.com,- Tim Dokter forensik dari Polda NTT, pada Selasa 14 Desember 2021 bertempat di RSUD Waibakul, melakukan autopsi jenazah Alm. Arkin Ana Bira (22).

Autopsi ini dilakukan oleh tim dokter forensik dari Polda NTT berdasarkan atas kesepakatan bersama dengan keluarga korban setelah pada Senin Kemarin 13 Desember 2021, Jenazah Arkin Ana Bira  dimakamkan secara layak menurut adat dan tradisi masyarakat setempat.

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, sebelum dilakukan autopsi di RSUD Waibakul, jasad Alm. digali kembali dari kubur yang disaksikan oleh ratusan anggota keluarga korban, lalu dibawa ke RSUD Waibakul untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumba Tengah Menilai Aksi Teror Bom Makasar Ingin Merusak Persatuan dan Kesatuan NKRI

Kapolres Sumba Barat, AKBP. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H. saat ditemui media Savanaparadise.com di RSUD Waibakul menjelaskan autopsi ini dilakukan untuk membuat terang benderang penyebab dari kematian korban sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan perkiraan, korban meninggal disebabkan apa.

Kapolres menambahkan autopsi ini bisa dilakukan atas dasar kesepakatan dengan keluarga korban.

“Pelaksanaan autopsi terhadap korban, dituangkan dalam surat permohonan autopsi yang ditanda tangani oleh Yos Umbu Giku Sabaora dan Lius Magawi Sakak selaku perwakilan keluarga korban, selanjutnya diserahkan kepada Kapolres Sumba Barat”, jelasnya.

Dikatakan Kapolres tim yang melakukan autopsi yakni tim dokter ahli forensik  Propam Polda NTT, AKBP. Edi Saputra H. sibuang dan dua orang tim lainya.

“Dari hasil autopsi, nantinya dapat kita ketahui bersama bahwa apa yang menyebabkan kematian dari adik/saudara kita Arkin Ana Bira”, Ujar Kapolres.

Baca Juga :  30 Tahanan Polres Sumbar di Cek Kesehatannya Oleh Biddokes Polda NTT

Ia berharap keluarga dan kerabat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada polisi dalam penanganan kasus ini.

“Polda NTT melalui Polres Sumba Barat akan melaksanakan proses hukum kasus ini dengan profesional, obyektif dan transparan”, tegasnya.

Dijelaskannya berdasarkan hasil visum yang di keluarkan oleh rumah sakit bahwa tidak ada yang menyatakan temuan bekas patah tulang dan bekas tembakan.

“Kapolres Sumba Barat dan keluarga korban bersepakat untuk melihat hasil autopsi agar kematian Alm Arkin bisa terang benderang. Tutupnya.

Untuk diketahui, setelah dilakukan autopsi, pihak keluarga kemudian membawah Jenazah Almr. Arkin untuk di makamkan kembali.

Sedangkan hasil autopsi masih menunggu tim ahli forensik untuk melakukan penelitian dan nantinya akan disampaikan hasilnya kepada keluarga.

Penulis : Umbu Sorung
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca