Tidak Lolos Verifikasi KPU, VIAR akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2015 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua – Savanaparadise.com, Paket Bakal Calon Bupati dan wakil bupati Belu Vinsensius Loe – Alfons L. Manek (VIAR) kecewa dengan tindakan KPU Kabupaten Belu yang menyatakan bahwa berkas yang dimasukkan ternyata tidak lolos verifikasi.

Vinsensius Loe, kepada wartawan , Rabu (17/6/15), mengatakan bahwa paketnya cukup menyesal atas tindakan KPUD Belu karena telah mengabaikan niat mereka untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Padahal pihaknya sudah memenuhi syarat sebagai ketentuan secara lisan oleh KPU dan persyaratan yang sudah dipenuhi dengan mengumpulkan KTP sebanyak 30 ribu, dan sebanyak 22.197 KTP pendukung telah diserahkan ke Pihak KPUD pada hari Senin kemarin. Namun setelah verifikasi ternyata pihaknya dinyatakan belum memenuhi syarat, sedangkan masa pendukung yang ada sudah mencapai 15.708 massa.

Baca Juga :  Tunjangan Non Sertifikasi Tahap 3 Untuk Guru Belum Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kadis PKO TTU

“Kami sangat menyesal dengan tindakan KPU ini, menurut ketentuan yang berlaku, seharusnya kami diberi waktu penelitian ulang dokumen kami dari tanggal 11-18 juni namun kami tidak di beri waktu sama sekali oleh pihak KPU, katanya kami menyerahkan berkas sudah pada waktu yang terakhir dan pihak KPU menyatakan tidak ada waktu lagi untuk perbaikan sebab pendaftarannya sudah saat terakhir dan bagaimana mungkin demikian ?.” Kata Vinsen.

Lanjut lagi, Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika ada masa dari pendukungnya yang datang mengamuk ke KPU Belu karena nampaknya pendukung paket VIAR sudah merasa sudah disepelekan oleh KPU.

“saya tidak akan bertanggungjawab jika ada masa saya yang mengamuk namun saya merasa menyesal karena hal-hal teknis yang tidak di kasih waktu, saya dan masa pendukung saya sudah di sepelekan, saya tau dan menyadari kalau kami punya kekurangan namun jika ada kesalahan di beri waktu sebab masih ada tenggang waktu saya kira belum terlambat.” Tegasnya.

Baca Juga :  Tak Tersedia Bantal di RSUD, Pasien Bawa Bantal Dari Rumah

Sedangkan masyarakat pendukung paket VIAR Jhon Bere mengungkapkan kekecewaannya sebagai pendukung, karena KPU telah menolak tanpa memberikan waktu perbaikan, ia merasa cukup kecewa karena sudah sekian lama mereka bekerja untuk VIAR dan juga mempunyai hak yang menentukan pilihannya dalam pesta demokrasi 9 Desember nanti.

“Sikap KPU terhadap dokumen yang di sampaikan oleh paket VIAR, kami sangat kecewa sebab perhitungan yang di lakukan oleh KPU terhadap dokumen VIAR sangat diragukan, masa ada pemeriksaan dalam waktu singkat bisa selesai. Kami juga tidak akan tinggal diam dan tetap berjuang untuk mencari kebenaran serta keadilan,” Jelasnya.

Selain itu kami juga masih melakukan perhitungan data yang ada dan apabila terjadi perbedaan maka kami akan tindak lanjuti terutama lewat jalur Hukum”. Pungkasnya. (Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca