Sudah Tiga Pasien Positif Corona di Ende Dinyatakan Sembuh

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Direktris RSUD Ende Aries Dwi Lestari kepada wartawan mengatakan satu orang pasien positif corona di Ende dinyatakan sembuh.

Hal itu dikatakannya pada saat menyerahkan hasil pemeriksaan swab kepada keluarga pasien yang sembuh di halaman RSUD Ende, Rabu (10/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aries, ini adalah kesembuhan yang ke-3 dari RSUD Ende, pasien pertama tapi kesembuhan yang ke-3.

“Ini adalah kesembuhan yang ke-3 dari RSUD Ende, pasien pertama tapi kesembuhan yang ketiga”, Ungkapnya.

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Lanjut dia, satu pasien yang dinyatakan sembuh hari ini berdasarkan hasil swab 2 kali dan hasilnya negatif sehingga kami serahkan kembali kepada keluarganya.

Aries juga menjelaskan bahwa untuk identitas pasien yang sembuh hari ini berasal dari klaster gowa.

Sehingga, kata dia, total pasien yang sembuh di Ende sudah tiga orang, setelah sebelumnya, dua pasien dari klaster magetan juga dinyatakan sembuh.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Ucapan terimakasih dilontarkan oleh keluarga pasien, bapak Anwar, suami dari pasien yang telah dinyatakan sembuh, saat dikonfirmasi oleh SP.

Kepada SP, Ia mengatakan, terimakasih banyak kepada pihak RSUD Ende dan juga tim gugus tugas Kabupaten Ende.

Alhamdulilla, Ibu sudah sehat, tadi Ibu dokter sendiri yang menyerahkan hasil swabnya dan kami pun akan berusaha kedepannya lebih baik”, Tuturnya.

Anwar juga berharap, mudah-mudahan covid-19 di Kabupaten Ende segera hilang.(Chen03)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru