Kupang, Savanaparadise.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua soal kewarganegaraan Bupati terpilih, Orient P. Riwu Kore.
“Kapolda telah perintahkan untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan berkoordinasi bersama KPU serta Bawaslu dalam mengumpulkan alat bukti, untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” Kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (3/2).
Kabid Humas Polda NTT mengatakan untuk penanganan, apakah akan ditangani oleh Polda NTT atau Polres Sabu Raijua nanti setelah hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat.
“Kita tunggu hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu,” Jelasnya.
Sebelumnya, Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 kemarin diikuti oleh tiga pasangan calon yaitu, pertama, pasangan Takem Raja Pono – Herman Hegi Radja Haba, kedua, pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale, dan ketiga, pasangan calon Orient P. Riwu Kore-Thobias Uly Kale.
Untuk pasangan calon pertama, sebelumnya lolos verifikasi melalui jalur perseorangan dan mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan pasangan calon kedua adalah petahana yang diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan pasangan calon ketiga, Orient P. Riwu – Thobias Uly yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. (SP)