Soal Aduan Warga Nasipanaf, Danlanud : Kami Hanya Melarang

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2015 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga nasipanaf ketika berdialog dengan Komisi V DPRD NTT
warga nasipanaf ketika berdialog dengan Komisi V DPRD NTT

Kupang, Savanaparadise.com,– Komandan Pangkalan Udara TNI AU, Kolenel Pnb, Andi Wijaya ketika di konfirmasi wartawan membantah adanya intimidasi aparat kepada Masyarakat. Pihaknya hanya melarang warga karena pengerjaan jalan dibuat di lahan TNI AU.

“ seharusnya buat ijin prinsipal untuk pertanggungjawabkan kita ke pimpinan, selain itu ini masih lahan sengketa batas wilayah antara kabupaten dan kotamadya,” kata Andy yang dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat, Jumad, 06/11.

Terkit hal itu, Andi mengatakan akan menggelar menggelar pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Kupang, Kota Kupang serta Dinas Pekerjaan Umum Pemprov NTT.

Baca Juga :  IAI Dan PAFI NTT Kompak Dukung Program One Village One Product

“ Senin (09/11), kita undang Dinas PU kabupaten, Kota dan Provinsi, Lurah, Camat, perwakilan masyarakat, supaya jelas, jangan sampai dipolitisir oleh kepentingan yang bersengketa,” kata Andi.

Menurut Andi pada prinsipnya mau dibangun diatas tanah kita (Lahan TNI AU-red), untuk kepentingan masyarakat oleh siapa saja asal sesuai dengan prosedur.

“ Mau dibangun diatas lahan kita untuk kepentingan masyarakat, kalau sesuai prosedur kita welcome,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Nasipanaf, Kabupaten Kupang mengadu ke DPRD NTT, Jumad, 06/11. Mereka mengadu diintimidasi aparat TNI Angkatan Udara ketika mengerjakan infrastruktur jalan di desa Nasipanaf. Di DPRD NTT, warga Nasipanaf diterima oleh ketua Komisi V, Winston Rondo dan sejumlah anggota Komisi V.

Baca Juga :  Pendemo UU Pilkada Bentrok Dengan Polisi

Domi Seran, warga Naimata mengatakan jalan tersebut sudah berusia kira-kira 40 tahun. Saat itu jalan tersebut dibuat oleh masayrakat sendiri dengan swadaya murni masyrakat. Hingga saat ini TNI mengklaim jika tanah tersebut milik TNI. Padahal menurutnya masyarakat memiliki ssertifikat yang jelas dari tahu 1986.

Domi menjelaskan pada tahun anggaran 2016, pemerintah kabupaten kupang menganggarkan dana untuk pembangunan jalan lingkar desa. Namun dalam perjalanannya setelah pekerjaan sudah mencapai 80%, TNI AU datang mengintimidasi masyarakat kalau jalan tersebut merupakan lahan milik TNI AU.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 3 kali dibaca