Selidiki Penyebab Kematian TKW Dolfina, Bupati TTU Pergi ke Malaysia

- Penulis

Rabu, 2 November 2016 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati TTU raymundus Sau Fernandez
Bupati TTU raymundus Sau Fernandez

Kupang, Savanaparadise.com,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Sau Fernandez dan tim Satuan Tugas anti-perdagangan manusia akan berangkat ke Malaysia untuk mengecek penyebab kematian tenaga kerja wanita (TKW) Dolfina Abuk.

Hal itu disampaikan Bupati Raymundus saat menggelar audiens dengan Kapolda NTT Brigjen Estasius Widyo Sunaryo di Markas Polda NTT, Selasa (1/11/2016).

Raymundus yang datang bersama tim Satgas yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, polisi, jaksa, LSM dan wartawan ini ingin mengetahui lebih lanjut apakah otopsi ulang terhadap jenazah Dolfina bisa dilakukan lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi keluarga Dolfina mencurigai hilangnya organ tubuh bagian dalam Dolfina sehingga mereka meminta kalau bisa pemerintah mengecek kembali organ tubuh bagian dalam, apakah masih ada atau tidak,” kata Raymundus.

“Sehingga hari ini kami beraudiensi dengan Kapolda NTT agar kami mengetahui lebih lanjut prosedur apakah otopsi bisa dilakukan atau tidak,” lanjut dia.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Raymundus mengaku, secara hukum ia masih awam soal otopsi. Oleh karena itu, pihaknya ingin mendapatkan informasi soal otopsi ini dari kepolisian.

Terkait penanganan kasus Dolfina Abuk di TTU, saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Kefamenanu. Raymundus berharap, para pihak yang melanggar hukum mendapat hukuman berat.

Kapolda NTT Brigjen Polisi EstasiusWidiyo Sunaryo mengatakan, soal otopsi merupakan kewenangan Kepolisian Diraja Malaysia, karena Polda NTT tidak menangani dugaan pembunuhan Dolfina Abuk.

Bila pihak keluarga korban ingin mengetahui apakah masih ada organ tubuh dalam jasad korban, mungkin masih bisa dilakukan otopsi ulang oleh Polda NTT.

Namun saat ini tentu akan semakin sulit melakukan otopsi mengingat kondisi jasad yang sudah hancur.

“Ini sudah enam bulan, saya khawatir kondisi jasad sudah hancur. Penjelasan dari dokter forensik kepolisian mengatakan, kalau sudah lebih dari satu bulan mungkin masih bisa. Tapi kalau sudah enam bulan akan sulit karena kondisi jasad yang sudah hancur,” kata Sunaryo.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Untuk hasil otopsi jasad Dolfina, lanjut Sunaryo, tidak ditemukan sebaran penjualan organ tubuh seperti yang diberitakan oleh media-media di Indonesia.

“Surat ini tertanggal 10 Mei 2016 disampaikan kepada ibu Kartika dari pihak Konsulat Indonesia di Kuala Lumpur. Salah satu kesimpulan hasil otopsi adalah Pending Laboratorium Investigasi,” jelas Sunaryo.

 

Sunaryo menerangkan, berdasarkan hasil otopsi tersebut tidak ditemukan luka-luka fatal yang menyebabkan kematian bagi korban Dolfina Abuk. Namun penyebab kematian Dolfina tidak disebutkan dengan jelas.

Mendengar penjelasan itu, Raymundus bersama tim akhirnya sepakat untuk pergi ke Malaysia mengecek penyebab kematian Dolfina.

“Kalau otopsi ulang merupakan pilihan yang sangat sulit karena kondisi jasad yang sudah hancur. Jadi pilihan kita yakni berangkat ke Malaysia bersama tim dan penyidik Polda NTT untuk kita mengecek penyebab kematian Dolfina,” ujar Raymundus.(SP/Hmsttu)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru