Sekolah Negeri Dilarang Lakukan Pungli

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2014 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Walikota Kupang, Jonas Salean menegaskan kepada semua kepala sekolah negeri, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menegah Atas (SMA) yang ada di Kota Kupang untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (Pungli).

“Pada saat pendaftaran siswa baru atau saat siswa yang sudah lulus ingin mengambil ijasah, tidak ada praket pungutan liar disekolah dalam bentuk apapun. Jika ada, Saya harap siswa maupun orang tua langsung lapor di Saya,” Tegas Jonas ketika melakukan pertemuan dengan media desk Kota Kupang, Jumat (27/6) kemarin.

Baca Juga :  Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Jonas mengaku bahwa, Ia sudah instruksikan kepada semua sekolah negeri yang ada di Kota Kupang agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun ketika siswa mendaftar maupun dalam pengambilan ijasah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terus buat apalagi ada pungutan. Bahkan ada laporan bahwa, ada sekolah yang lakukan pungutan kepada siswa dengan alasan, untuk membuat pagar sekolah. Buat pagar itu tugas pemerintah,” ungkapnya.

Jonas juga mengatakan bahwa, sudah mendapatkan laporan terkait praktek pungutan liar yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kupang. Yang mana, setiap siswa diwajibkan untuk menyetor uang sebesar Rp.115.000 kepada sekolah sebagai uang pamit.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk memeriksa kepala sekolah SMPN 5 terkait adanya laporan pungutan liar tersebut dan kita akan tindak tegas kepala sekolah itu,” tandas Jonas.

Ia berharap kepada semua orang tua siswa yang menemukan maupun mengalami praktek-praktek tersebut untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pemerintah Kota Kupang sehingga bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku.(JN/SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru