Sekolah Negeri Dilarang Lakukan Pungli

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2014 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Walikota Kupang, Jonas Salean menegaskan kepada semua kepala sekolah negeri, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menegah Atas (SMA) yang ada di Kota Kupang untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (Pungli).

“Pada saat pendaftaran siswa baru atau saat siswa yang sudah lulus ingin mengambil ijasah, tidak ada praket pungutan liar disekolah dalam bentuk apapun. Jika ada, Saya harap siswa maupun orang tua langsung lapor di Saya,” Tegas Jonas ketika melakukan pertemuan dengan media desk Kota Kupang, Jumat (27/6) kemarin.

Jonas mengaku bahwa, Ia sudah instruksikan kepada semua sekolah negeri yang ada di Kota Kupang agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun ketika siswa mendaftar maupun dalam pengambilan ijasah.

“Kan sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terus buat apalagi ada pungutan. Bahkan ada laporan bahwa, ada sekolah yang lakukan pungutan kepada siswa dengan alasan, untuk membuat pagar sekolah. Buat pagar itu tugas pemerintah,” ungkapnya.

Jonas juga mengatakan bahwa, sudah mendapatkan laporan terkait praktek pungutan liar yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kupang. Yang mana, setiap siswa diwajibkan untuk menyetor uang sebesar Rp.115.000 kepada sekolah sebagai uang pamit.

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk memeriksa kepala sekolah SMPN 5 terkait adanya laporan pungutan liar tersebut dan kita akan tindak tegas kepala sekolah itu,” tandas Jonas.

Ia berharap kepada semua orang tua siswa yang menemukan maupun mengalami praktek-praktek tersebut untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pemerintah Kota Kupang sehingga bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku.(JN/SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru