Satuan Brimob Belu Pantau Pendistribusian BBM

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2012 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, savanaparadise.com,- Satuan Brigade Mobil kabupaten Belu ikut memantau serta melakukan pengamanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU yag ada di kota Atambua. Langka ini merupakan bagian dari kemitraan dengan pemerintah kabupaten Belu.

“ Ini merupakan bagian dari kemitraan sebagai aparat negara dan langka ini juga karena ada permintaan dari pemerintah setempat untuk turut mengamankan pendistribusian BBM agar terciptanya sebuah ketertiban”, ujar Dangki Brimob Belu, IPTU Eujebio Bere,SH, kepada Wartawan, belum lama ini, di Atambua.

Dikatakan Eujebio, pengamanan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah dan legislativ bahwa masyarakat yang ingin melakukan penjualan BBM eceran harus mendapatkat surat ijin dari Bagian Ekonomi Setda kabupaten Belu.

“ Kami dari Brimob hanya menerima perintah dari pemerintah setempat, bukan mengada-ada tetapi selalu berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang ada. dan sesuai kesimpulan dari DPR bahwa mereka boleh mengambil BBM di SPBU harus sesuai surat ijin dari pihak ekonomi dan jika yang berada di pedesaan harus mengambil surat keterangan dari desa.

Baca Juga :  PLT Camat Insana Tengah Tidak Intervensi Pemilihan BPD Desa Letmafo

Menurt Eujebio, anggota yang bertugas di setiap SPBU dengan membawa senjata itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi merupakan kewajiban kami bertugas di lapangan.

“Saya sangat berharap agar masyarakat jangan salah menilai dan menafsir jika anggota yang bertugas membawa senjata, mareka hanya bertugas dan menjalankan perintah bukan membawa senjata untuk menodong masyarakat itu salah. jika mareka yang bertugas menodong masyarakat segera melapor yang bersangkutan akan saya proses”ujarnya.

Eujebio juga menambahkan kalau Brimob yang bertugas di setiap SPBU sekedar mengawasi saja sebagai pengawas tapi tidak melarang dan menyuruh masyarakat tetapi hanya memperhatikan lancar atau tidak sehingga tidak terjadi antrian di sepanjang SPBU.

Baca Juga :  Iban Medah: Mereka Yang Terpilih Punya Track Record Teruji

Dan dengan kehadiran kami di sana tidak untuk menaku-nakuti tetapi kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan menghindari adanya maksud jahat dari terhadap SPBU dan silakan gunakan BBM karena BBM yan di distribusikan bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang saja tetapi untuk kalangan banyak orang dan marilah kita sama-sama menikmati dengan menggunakan BBM secara baik. sedangkan untuk penarikan anggota dari setiap SPBU kami belum tahu tetapi kami hanya menjalanakan perintah dari pemerintah,dengan tetap menjaga atau tidaknya merupakan kebijakan dari pemerintah bukan kebijakan kami, tandasnya tegas.

Eujebio menghimbau agar masyarakat lebih memahami tugas mareka sehingga tidak terjadi antrian dan makin mempersulit masyarakat tetapi marilah kita sama-sama menggunakan BBM ini dengan baik bukan untuk kepentingan sendiri tetapi untuk kepentingan umum. dan jika masyarakat juga menemukan terjadi penimbunan maka segera laporkan.(Mery)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca