RSUD Johanes Kupang Siap Periksa Sampel Darah dan Swab

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Ada kabar yang sangat menggembirakan. Di tengah berbagai kesibukan mengurus dan menangani Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi NTT telah berkoordinasi dengan pihak manajemen RSUD Prof. Dr. W.Z. Johanes Kupang untuk menggunakan laboratorium untuk memeriksa sampel darah atau Swab yang selama ini dikirim ke Jakarta.

Baca Juga :  Posisi Ketua DPRD NTT Ditentukan DPP Golkar

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak Kemenkes RI di Jakarta bersama Pak Dirut W.Z. Johanes agar lab yang ada di RSUD dapat digunakan untuk memeriksa sampel darah atau Swab,” tandas Kadis Kesehatan Provinsi NTT, DR. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes melalui sambungan telpon kepada pers di ruang Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Jalan Raya El Tari Nomor 52 Kupang, Senin (06/04/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dokter Domi, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI sebelumnya hanya ada tiga rumah sakit yang ditunjuk untuk emerging disease.

Baca Juga :  Esthon Gerah Dengan SMS Fitnah

“Kemudian Bapak Gubernur mengusulkan agar ditambah delapan rumah sakit emerging disease sehingga kini menjadi 11 rumah sakit. Selanjutnya kita juga mengembangkan 11 rumah sakit sebagai second line untuk mensuport rumah sakit kita yang ada,” papar dokter Domi sembari menambahkan, pihaknya juga sedang mempersiapkan beberapa rumah sakit sebagai penunjang atau penyanggah RSUD Prof. Dr. W.Z. Johanes Kupang.(Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca