RPJMD Provinsi NTT Harus di Revisi Kembali

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2016 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan komisi

Kupang, Savanaparadise.com, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus melakukan Revisi terhadap Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Revisi ini dimaksudkan untuk mengikuti perkembangan dan perubahan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Julie Sutrisno Laiskodat Kampanyekan Makan Ikan dan Kelor Untuk Siswa SMA 1 Kupang

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II, Leo Lelo dalam sidang Paripurna Laporan Hasil Rapat Komisi I DPRD NTT terhadap Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015 di ruang Sidang utama, Kamis, 23/06.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ RPJMD harus di revisi kembali untuk mengikuti perubahan regulasi dan mengikuti perkembangan yang ada. Selain itu Juga soal perda RTRW juga harus di lakukan peninjauan kembali,” kata leo lelo.

Baca Juga :  USPD Bank NTT Kodi Utara Sumbang 40 Kostum Pasola di Kodi

Sebelumnya juga dalam Laporan Komisi IV yang dibacakan oleh Boni Jebarus, Komisi IV meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapepda) NTT harus mengawal semua program yang dilaksanakan harus sesuai dengan RPJMD yang sudah ditetapkan.

“ segera melakukan langkah-langkah kongkrit agar ada peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) RTRW,” demikian rekomendasi Komisi IV.(SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :