RPJMD Provinsi NTT Harus di Revisi Kembali

- Penulis

Kamis, 23 Juni 2016 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan komisi

Kupang, Savanaparadise.com, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus melakukan Revisi terhadap Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Revisi ini dimaksudkan untuk mengikuti perkembangan dan perubahan regulasi yang ada.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II, Leo Lelo dalam sidang Paripurna Laporan Hasil Rapat Komisi I DPRD NTT terhadap Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015 di ruang Sidang utama, Kamis, 23/06.

“ RPJMD harus di revisi kembali untuk mengikuti perubahan regulasi dan mengikuti perkembangan yang ada. Selain itu Juga soal perda RTRW juga harus di lakukan peninjauan kembali,” kata leo lelo.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Sebelumnya juga dalam Laporan Komisi IV yang dibacakan oleh Boni Jebarus, Komisi IV meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapepda) NTT harus mengawal semua program yang dilaksanakan harus sesuai dengan RPJMD yang sudah ditetapkan.

“ segera melakukan langkah-langkah kongkrit agar ada peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) RTRW,” demikian rekomendasi Komisi IV.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru