Refafih : Jimmy Itu Berhalusinasi Padahal Sudah Dipecat dan Dicabut KTA nya

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Refafih Gah

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua DPD Partai Hanura NTT , Refafi Gah menilai gugatan Jimmy Sianto merupakan sebuah halusinasi. Jimmy kata Refafih sudah dipecat dari Ketua DPD HANURA NTT dan juga telah dicabut Kartu Tanda Anggotanya (KTA) nya oleh ketua Umum Oesman Sapta Odang.

“Kemenkumham telah menetapkan bahwa kepengurusan DPP Hanura yang sah itu dibawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang dan Sekjen Harry Lotung. Saat ini belum ada surat dari Kemenkumham untuk ketua versinya Jimmy. Jadi yang Sah itu Oesman,” kata Refafih ketika dihubungi SP, Rabu, 05 Desember 2018.

Baca Juga :  Sidang Perdana Gugatan Tunas Di MK di Gelar 16 April

Refafih mengatakan sebuah parpol harus mendapat pengakuan hukum dari negara melalui sebuah surat keputusan. Kepenguruhan Hanura versi Jimmy tidak mendapat pengakuan dari Kemnkumham.

“ Apalagi Bos nya Jimmy yang Penggugat itu saudara Sudding yang sudah pindah di partai PAN, Mungkin Jimmy masih berhalusinasi, kami siap menghadapi itu,” Kata Refafih.

Kendati demikian Refafih tetap menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh Jimmy Sianto. Ia menyebut upaya jimmy sebagai upaya warga negara yang sementara mencari keadilan. Meski demikian Refafih tetap memproses PAW Jimmy.

Baca Juga :  PDI-P Persoalkan Ketidak Hadiran Anwar Pua Geno Dalam Paripurna

“ Lagi pula Kementrian Hukum dan HAM belum pernah mengeluarkan Surat keputusan pengangangkatan Ketua umum atas nama Daryatmo seperti apa yg digelindingkan oleh orang-orang yang masih berhalusinasi menjadi org penting. Pokoknya jimmy itu sudah dipecat,” kata Refafih.

Sebagai ketua Partai Refafih mengatakan punya hak untuk melakukan proses PAW. Dengan pendasaran itu kata Refafih pihaknya sudah mengganti Jimmy dari ketua Fraksi Hanura di DPRD NTT serta mengganti Jimmy di Komisi V.(SP)

 

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 271 kali dibaca
Tag :