Ratusan Mahasiswa Cipayung Gelar Aksi, Persoalkan Perda RPJMD TTU yang Berpotensi Cacat Hukum

- Penulis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Cipayung (GMNI, PMKRI, dan GMKI) Kefamenanu Gelar Aksi (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kelompok Cipayung (GMNI, PMKRI, dan GMKI) Kefamenanu Gelar Aksi (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung (GMNI, PMKRI dan GMKI) pada jumat (29/10/2021) menggelar aksi bersama, mempersoalkan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2021-2026 yang berpotensi cacat hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, kelompok Cipayung ini menegaskan bahwa, Peraturan daerah (Perda) sebagai landasan konstitusi untuk memperlancar jalannya pembangunan, kemajuan dan suksesnya pembangunan dari segala aspek harus berlandaskan konstitusi atau peraturan yang baik.

Cipayung TTU menilai, Perda nomor 3 tahun 2021 yang mengatur tentang RPJMD TTU tahun 2021-2026 cacat hukum sebagaimana dijabarkan dalam surat Gubernur NTT nomor : BU.660/23/KLHS/2021 tentang validasi KLHS RPJMD kabupaten TTU tahun 2021-2026 dalam point 9 disebutkan bahwa dengan ttidak terlaksananya rapat telaah tekhnis, maka dokumen KLHS RPJMD kabupaten TTU tahun 2021-2026 tidak tervalidasi dan peraturan daerah nomor kabupaten TTU nomor 3 fahun 2021 disahkan tanpa persetujuan validasi KLHS sebagai salah satu persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aliansi Cipayung, RPJMD yang diparipurnakan tanpa KLHS yang divalidasi, Inprosedural.

Berdasarkan landasan tersebut maka Cipayung Kabupaten TTU menyatakan sikap:

1. Mendesak untuk segera merevisi perda RPJMD kabupaten TTU tahun 2021-2026, jika tidak maka Cipayung TTU menolak setiap program kerja.

2. Memberi deadline waktu 1 bulan untuk melakukan revisi perda RPJMD TTU tahun 2021-2026, jika tidak maka mendesak Bupati dan ketua DPRD TTU untuk segera mengundurkan diri.

3. Mendesak untuk mencopot tim penyusun RPJMD TTU tahun 2021-2026, dan membentuk tim baru dengan melibatkan para teknokrat dan harus transparan.

4. Meminta Pemkab TTU untuk memonitoring dan mengevaluasi program PAMSIMAS di setiap desa yang ada di kabupaten TTU

5. Cipayung Kabupaten TTU akan terus mengawal segala tuntutan, dan apabila tidak ditindaklanjuti maka akan mengambil langkah hukum sesuai konstitusi yang berlaku.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Masyarakat Tolak Rencana TPST Baru, Zulkinanar: Ende Selatan Bukan Tempat Sampah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:03 WIB

Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo

Berita Terbaru