Rapid Test di DPRD Kota Kupang,Satu Anggota Reaktif

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang melakukan pemeriksaan rapid test terhadap anggota DPRD Kota Kupang, Selasa, 29/09/2020. Hasil pemeriksaan tersebut, salah satu anggota DPRD Kota positif reaktif Rapid Test.

Anggota DPRD Berisial TD ini membenarkan hasil rapid test tesebut. Meski demikian Ia mengaku heran dengan hasil rapid test tersebut. Ia mengatakan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah

Baca Juga :  8 Pasien Covid-19 di Nagekeo Dinyatakan Sembuh, Total 118 kasus Positif

 

“Sementara saya karantina mandiri di rumah. Besok baru rencana lakukan swab test,” kata TD yang dihubungi media ini.

Dia mengaku heran hasil rapid test menunjukan reaktif. Padahal dia mengaku tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah.

“Saya heran juga heran, karena saya tidak punya riwayat perjalan keluar daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Mabar Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalin di Desa Kolang

Namun ia mengakui sebelum rapid ia menggelar acara pesta pernikahan anaknya. Tapi pada acara pesta, ia tidak tidak berjabat tangan dengan siapapun.

“ Saat pesta, saya tidak berjabat tangan dengan siapapun juga, makanya saya heran bisa reaktif,” kata dia.

Hasil Rapid Test terhadap TD mengakibatkan sejumlah agenda penting DPRD Kota Kupang diskorsing. sidang paripurna DPRD Kota Kupang yang sementara berlangsung akhirnya diskorsing.

Para petugas saar ini sedang melakukan penyemprotan desinfektan di gedung DPRD Kota Kupang.(Ntterkini/SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca