Ende, Savanaparadise.com,- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 di skorsing.
Alasan ditundanya rapat Pansus tersebut dikarenakan tim work keuangan pemerintah daerah tidak hadir terkait laporan keuangan.
Hal ini diungkap oleh Ketua Pansus DPRD Ende, Sabri Indradewa, usai rapat, Kamis, (10/4/25) Sore.
Menurutnya, jantung daripada dokumen LKPJ adalah laporan keuangan yang disampaikan oleh pemerintah. Karena itu, kata dia, untuk menyampaikan laporan keuangan domainnya ada di keuangan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, setelah didalami ternyata ada beberapa perubahan, Perda penetapan, ada revisi satu APBD sebelum perubahan dan itu dimungkinkan dalam regulasi. Tetapi, sambungnya, ada lagi satu tahapan setelah perubahan yaitu revisi dua.
“Dan ini sudah kita dalami terkait revisi dua. Mungkin informasi lebih lengkapnya setelah tim work keuangan bisa hadir lengkap. Skorsingnya sampai jam 9 pagi besok.
Apabila tim work keuangan besok pun tidak hadir, Sabri menegaskan Pansus akan menyerahkan kembali dokumen LKPJ kepada Bupati melalui pimpinan DPRD Ende.
Penyerahan itu, menurut dia, agar pemerintah perlu mempersiapkan secara baik LKPJ Bupati. Tetapi, lanjut Sabri, harus diingat, ada range waktu yang ditentukan menurut bahasa aturan yaitu 30 hari tidak berpendapat maka dianggap itu telah berpendapat.
“Kecuali, dokumen itu ada di DPRD tapi kalau dokumen itu sudah dikembalikan dan sudah diperbaiki, silakan disampaikan lagi oleh Pak Bupati”, jelas Sabri. (CR/SP)