Rapat Pansus DPRD Ende Bahas LKPJ Bupati 2024 Diskorsing, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pansus DPRD Ende Bahas LKPJ Bupati (Foto: Chen Rasi/SP)

Rapat Pansus DPRD Ende Bahas LKPJ Bupati (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 di skorsing.

Alasan ditundanya rapat Pansus tersebut dikarenakan tim work keuangan pemerintah daerah tidak hadir terkait laporan keuangan.

Hal ini diungkap oleh Ketua Pansus DPRD Ende, Sabri Indradewa, usai rapat, Kamis, (10/4/25) Sore.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kembali Soroti Kekosongan Kursi Wabup Ende

Menurutnya, jantung daripada dokumen LKPJ adalah laporan keuangan yang disampaikan oleh pemerintah. Karena itu, kata dia, untuk menyampaikan laporan keuangan domainnya ada di keuangan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, setelah didalami ternyata ada beberapa perubahan, Perda penetapan, ada revisi satu APBD sebelum perubahan dan itu dimungkinkan dalam regulasi. Tetapi, sambungnya, ada lagi satu tahapan setelah perubahan yaitu revisi dua.

“Dan ini sudah kita dalami terkait revisi dua. Mungkin informasi lebih lengkapnya setelah tim work keuangan bisa hadir lengkap. Skorsingnya sampai jam 9 pagi besok.

Baca Juga :  Loka POM Ende Musnahkan Barang Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Yang Disita

Apabila tim work keuangan besok pun tidak hadir, Sabri menegaskan Pansus akan menyerahkan kembali dokumen LKPJ kepada Bupati melalui pimpinan DPRD Ende.

Penyerahan itu, menurut dia, agar pemerintah perlu mempersiapkan secara baik LKPJ Bupati. Tetapi, lanjut Sabri, harus diingat, ada range waktu yang ditentukan menurut bahasa aturan yaitu 30 hari tidak berpendapat maka dianggap itu telah berpendapat.

“Kecuali, dokumen itu ada di DPRD tapi kalau dokumen itu sudah dikembalikan dan sudah diperbaiki, silakan disampaikan lagi oleh Pak Bupati”, jelas Sabri. (CR/SP)

Berita Terkait

Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Bupati Badeoda Launching Kopdes Merah Putih Pertama di Ende
Berita ini 1 kali dibaca