Ranperda Kenaikan Tunjangan Dewan tetap akan Dibahas

- Jurnalis

Minggu, 9 Juli 2017 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hugo Kalembu

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT tetap akan melanjutkan pembahasan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD NTT. Hal ini sebagai implementasi dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTT Minta Aparat Tangkap 25 Anggota ISIS di NTT

Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT, Hugo Rehi kalembu kepada SP mengatakan pembahasan Ranperda itu tetap akan dilanjutkan karena merupakan peraturan pemerintah yang sudah limitasi.

“ kita ikuti saja yang ada dalam peraturan pemerintah itu. PP itu sudah limitasi karean paling lambat akan berlaku setelah 30 hari setelah ditetapkan,” kata Hugo, Jumad, 07/07 di Kupang.

Hugo mengatakan PP 18 tidak jauh berbeda dengan PP sebelumnya yang mengatur soal tunjangan dan chek up dan pemeriksaan kesehatan. Menurutnya tidak ada klausul dalam peraturan tersebut yang menyebutkan istri dan anak anggota DPRD di tanggung oleh Negara.

Baca Juga :  Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD NTT Tuai Kritik

“ untuk chek up kesehatan tidak ada dalam PP 18 itu. Itu hanya permintaan dari Fraksi PAN makanya pemerintah tolak itu,” kata Hugo.

Untuk diketahui selain kenaikan tunjangan, anggota DPRD NTT juga mendapat Tunjangan hari Raya. Tak hanya itu selain tunjangan Hari Raya, Anggota DPRD NTT juga mendapatkan Gaji ke-14.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :