Pua Geno : Kalau Sebatas Penilaian WTP Untuk Apa?

- Penulis

Senin, 13 Juni 2016 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jp bpk

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno menegaskan opini WTP harus dipertahankan dalam tahun-tahun mendatang. Opini WTP adalah sebuah penilaian dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi NTT tahun 2015.

Dijelaskannya opini WTP harus tetap dipertahankan demi kelancaran perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Opini WTP adalah sebuah penilaian yang tidak menjamin bebas korupsi,” kata Anwar.
Menurutnya opini WTP hanya sebuah penilaian terkait manajemen pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP menurutnya harus sejalan dengan pemanfaatan keuangan daerah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

“ kalau sebatas penilaian WTP untuk apa? Karena nanti rakyat tidak mendapatkan manfaat apa-apa. Inikan sebuah penilaian, tetapi realitas kita masi ada kemiskinan, dan pertumbuhan serta pendapatan per kapita kita masi jauh di bawah provinsi lain.,” Ujarnya.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Diberitakan sebelumnya, Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015. Opini WTP ini merupakan sejarah pertama pertama bagi Pemprov NTT meraih WTP. Padahal tahun-tahun sebelumnya Pemprov NTT meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI H. Harry Azhar Azis kepada Gubernur Frans Lebu Raya dan Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno di Kupang, Senin (13/6).

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Penyerahan LHP pemerintah daerah dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan UU Nomor 15 tahun 2004 rentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Menurut Ketua BPK RI, pihaknya menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah provinsi NTT dalam rangka perbaikan dan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

“Pencapaian opini WTP adalah yang pertama kalinya bagi Pemerintah Provinsi NTT sekaligus juga yang pertama bagi seluruh entitas pemerintah daerah,” katanya.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru