PT PLN Tak Beritikad Baik Bantu Daerah Miskin

- Jurnalis

Senin, 29 April 2013 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, savanaparadise.com,- Bupati Kupang Drs. Ayub Titu Eki,Ph,D menilai PT.PLN atau pemerintah pusat tidak punya itikad baik membantu daerah miskin atau daerah tertinggal.

Penilaian Titu Eki ini terkait Tarif yang ditawarkan PT.PLN kepada PT.Jasindo Utama sangat mahal yaitu dalam sebulan,pabrik harus bayar sedikitnya Rp 14.681.700.000 atau setahun mencapai Rp 78.408.000.000. Dengan demikian, kata Titu Eki, PT.PLN mengeruk keuntungan Rp 6.534.000.000.

“ Dengan demikian, pemernitah pusat dengan tahu dan mau memiskinkan dan mengeruk kekayaan atau menarik pendapatan dari daerah sebanyak-banyaknya”, kata Titu Eki Dalam jumpa wartawan Senin 29 April 2013 di Rumah Jabatan Bupati Kupang.
Dengan surat ini,Bupati Kupang menilai PT.PLN atau pemerintah pusat tidak punya itikad baik membantu daerah miskin atau daerah tertinggal.

Dikatakannya pemerintah pusat dengan tahu dan mau memiskinkan dan mengeruk kekayaan atau menarik pendapatan dari daerah sebanyak-banyaknya. Seharus bersyukur kalau ada investor yang mau membangun industeri di daerah. Bukan malah di persulit seperti ini. Padahal bahan baku untuk bangun pabrik yang peletakan batu pertama dilakukan Menkokesra Hatta Rajasa Februari 2012 sudah siap semua. Sekarang pabrik mangan belum bisa dibangun akibat taris listrik yang sangat mahal,” tegas Ayub Titu Eki.

Baca Juga :  KPUD TTU Sosialisasikan Pileg Melalui Jalan Santai

Dalam surat PT.PLN juga menegaskan,harga energy listrik akan disesuaikan kembali bila pasokan listrik sudah beralih ke tegangan 70 KV dengan daya 30 MVA atau lebih.Bahkan menurut Ayub Titu Eki, ada kejanggalan isi surat yang bernomor 950/161/DIVAGA/2013 itu.”
Karenanya saya akan lakukan protes, dan kalau protes saya tidak ditanggapi misalnya dengan menurunkan tarif sesuai di Jawa serta subsidi, maka saya akan tutup semua perusahaan di Kabupaten Kupang.Biar rakyat saya hidup dari hasil dari sumber daya yang ada. Daerah ini punya potensi pertanian,peternakan dan hasil lain. Daripada ada industeri tetapi ternyata tidak sejahterakan rakyat, lebih baik tidak usah ada pabrik. Saya akan provokasi rakyat terkait masalah ini,” janji Ayub Titu Eki.

Presiden Direktur PT.Jasindo Utama Lee Jin Young dalam suratnya kepada PT.PLN Jakarta menjelaskan, kalau kondisi di Kabupaten Kupang masih sangat memprihatinkan baik sarana maupun fasilitas karena masih dalam kategori miskin. Dijelaskan,dalam rapat di Kantor Menkokesra di Jakarta 5 Juni 2013,dalam rangka membangun Smellter di Kabupaten Kupang,PT.Jasindo Utama membutuhkan pasokan listrik 18 MW dan meminta tarif sama dengan di Jawa.Namun sampai dengan 25 Januari 2013,PT.PLN Pusat belum memberikan jawaban soal tarif listrik yang definitive untuk PT.Jasindo Utama.

Baca Juga :  Politisi PKB Protes Wacana Pemotongan Gaji 13 ASN

Dijelaskan Lee Jin Young,demikian isi suratnya kepada PT.PLN, baru 21 Maret 2013 PT.PLN memberikan harga sebesar Rp 1.483/kwh. Jika PT. Jasindo Utama menggunakan tenaga listrik sebesar Rp 9.900.000/kwh/bulandikali Rp 1.483/kwh maka harus membayar ke PT.PLN senilai Rp 14.681.700.000 setiap blulan.Menurut Bupati Ayub Titu Eki tarif ini sangat membebani perusahaan.

Sementara tarif yang dikenakan terhadap smelter di Tangerang periode 1 Juli – 30 September 2013 sebesar Rp 823/kwh.Bila mengacu pada tarif listrik di Tangerang,maka beban biaya tenaga listrik hanya 9.900.000kwh setiap bulan dikali Rp 823/kwh menjadi Rp 8.147.700.000 setiap bulan.

“ Membaca data ini,sangat jelas bahwa PT.PLN Pusat sengaja mematikan industry local dan sengaja memiskin daerah NTT Kabupaten Kupang pada khususnya serta rakyat yang sedang mendambakan sebuah perusahaan. Jadi dibanding dengan tarif listrik di Tangerang dengan PT.Jasindo Utama di NTT maka terlalu tinggi 180,2 persen.

Ini namanya gila,” kecam Titu Eki yang segera ke Jakarta memprotes kepada Menkokesra Hatta Rajasa dan Menteri ESDM Jero Wacik. (SP/Elas)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca