Polisi Amankan Dua Kendaraan Ekspedisi Diduga Angkut Pakaian RB Tanpa Kantongi Ijin

- Penulis

Jumat, 8 April 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kendaraan ekspedisi  yang diamankan Polisi di Pelabuhan Sukarno Ende, (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Dua kendaraan ekspedisi yang diamankan Polisi di Pelabuhan Sukarno Ende, (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Resort (Polres) Ende dari Sat Intelkam berhasil amankan dua kendaraan eksepedisi jurusan Surabaya – Ende yang mengangkut pakaian bekas (RB) di Pelabuhan Sukarno Ende.

Dua kendaraan eksipidisi itu tiba di pelabuhan Sukarno Ende, pada Kamis (07/04/22) dengan menggunakan Kapal Niki Sejahtera.

Informasi yang dihimpun media SP, setelah dua kendaraan eksepedisi tersebut turun dari kapal dan niatnya hendak beristrahat sejenak di pelabuhan Ende, namun tak berselang lama Sat Intelkam dari Polres Ende langsung mengamankan dua kendaraan tersebut.

Baru diketahui sesudahnya, dua kendaraan ekspedisi ini hendak menghantarkan barang muatan dari Surabaya berupa pakaian RB dan sembako untuk di bawah ke Maumere.

Akhirnya, dua kendaraan ekspedisi itu di bawah ke Polres Ende, sebelum dipindahkan dan diparkir sementara di Kantor PU Ende.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian S.I.K, saat ditemui SP diruang kerjanya menjelaskan, dua kendaraan ekspedisi yang berhasil di amakan oleh tim dari Sat Intelkam Polres Ende memuat pakaian bekas dan juga barang lainnya berupa sembako.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Ia menambahkan, barang RB ini termasuk sembako diangkut dari Surbaya dan direncanakan akan dikirim ke Maumere.

Dijelaskannya, barang-barang pakian bekas itu adalah barang impor, bukan barang lokal.

“Untuk sementara masih kita dalami, baik terkait soal perijinan maupun UU yang dilanggar. Kalau memang barang yang diangkut itu tanpa mengantongi ijin, maka akan kita proses”, tegas Kapolres Andre Librian.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:03 WIB

Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST

Berita Terbaru