Ende, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kecamatan Maurole mendapat sorotan tajam dari masyarakat mengenai kebijakan penutupan sejumlah pasar di Kecamatan Maurole.
Kebijakan penutupan pasar dinilai oleh masyarakat sangat tidak tepat dikala angka kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut turun.
Dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Camat Maurole selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Maurole dengan Nomor: BU. 095/102/07/VII/2021 berisikan:
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Maurole, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut,
1. Berdasarkan hasil pantauan Tim Satgas Covid-19 di Pasar Maurole menunjukan bahwa baik pengunjung maupun pedagang belum mentaati protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.
2. Atas ketidaktaatan prokes tersebut berdampak pada terjadinya peluang penyebaran Covid-19.
3. Berdasarkan poin 1 dan 2 di atas, melalui rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kecamatan Maurole bersama para Kepala Desa se-Kecamatan Maurole pada tanggal 15 Juli 2021 mengambil langkah-langkah sebagai berikut,
a. Melakukan penutupan aktifitas pasar Maurole selama 2 pekan berturut-turut hari/tanggal: Sabtu, 24 Juli, dan Sabtu, 31 Juli 2021.
b. Aktifitas pasar mulai jalan normal pada hari/tanggal Sabtu, 7 Aguatus 2021.
c. Aktifitas pasar akan di evaluasi lebih lanjut oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Maurole.
Dalam surat resmi tersebut diterangkan bahwa Pengumuman itu ditujukan kepada para pengunjung dan pedagang pasar Maurole yang ditandatangi oleh Sekretaris Tim Satuan Gugus Tugas, Petrus Rebo.
Setelah mendapat sentilan dari masyarakat, akhirnya Pemerintah Kecamatan Maurole buka suara mengenai kebijakan penutupan pasar.
Melalui Sekretaris Camat, Petrus Rebo menyampaikan alasan penutupan pasar itu dilakukan atas dasar hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Maurole bersama Bupati Djafar melalui via zoom yang digelar pada tanggal 15 Juli 2021.
Turut hadir dalam rapat tersebut sebut Sekcam Bapak Danramil 1602-04/Maurole, Kapolsek Maurole dan para Kepala Desa se-Kecamatan Maurole.
Dari hasil rapat koordinasi, jelas Sekcam ada beberapa poin yang kita sepakati dan salah satunya adalah soal penutupan pasar sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Dari hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, baru pasar Maurole yang sudah kita umumkan kemarin, Sabtu, 17 Juli 2021 dan akan di tutup selama dua minggu kedepan. Sedangkan pasar Ropa, pasar Sokoria, dan pasar Aewora belum kita umumkan”, kata Sekcam Petrus ketika di hubungi media SP melalui sambungan telepon seluler, Minggu (18/7/21).
Bahkan dirinya mengakui bahwa kebijakan penutupan pasar tentunya akan mendapat kritikan dari berbagai pihak karena tidak sesuai dengan regulasi, apalagi pasar merupakan tempat strategis perputaran ekonomi masyarakat.
Akan tetapi, dirinya mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa usulan yang disampaikan oleh forum yang hadir dalam rapat tersebut.
“Ini keputusan forum, bukan keputusan orang perorangan. Dan kita sudah jelaskan itu di para Kepala Desa dan semua peserta forum, namun mereka tetap pertahankan agar pasar di tutup untuk sementara waktu”, ungkap petrus.
Memang, ujar Sekcam Petrus dalam setiap kebijakan yang diambil pasti menimbulkan pro dan kontra dan itu perlu diterima.”Intinya adalah ini untuk kebaikan dan keselamatan orang banyak”, pungkasnya.
Selanjutnya, kata Sekcam Petrus dari semua hasil rapat bersama kemarin, sudah disampaikan ke Bupati pada saat rapat bersama seluruh Camat se Kabupaten Ende pada hari ini.
“Kita sudah sampaikan di Pak Bupati dari semua hasil rapat tim Satgas tingkat camat, termasuk soal penutupan pasar”, bebernya.
Selain penutupan pasar, jelas Sekcam Petrus dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kecamatan Maurole, kita juga membicarakan mengenai penggunaan dana desa 8%, tempat isolasi terpusat, dan yang terakhir mengenai Protab pemakaman jenasa Covid-19 dan lokasinya.
“Nanti Satgas Covid-19 tingkat camat akan menyiapkan isolasi terpusat di Kecamatan”, katanya.
Sebelumnya, pernah diberitakan media SP mengenai penutupan pasar oleh Satgas Covid-19 tingkat camat mendapat reapon dari salah seorang tokoh muda asal Kecamatan Mauroleh, Arkadeus Aku Suka.
Beliu mengatakan rencana penutupan pasar Maurole dua minggu ke depan perlu dipertimbangkan secara baik dan matang oleh pihak – pihak terkait.
Menurutnya jika pasar dianggap sebagai tempat terjadinya lonjakan covid-19, di Maurole mestinya prokesnya yang harus di perketat.
Arkadeus menjelaskan pasar adalah sektor real ekonomi masyarakat dan itu soal isi perut masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pasar. Jadi, tambah Arkadeus sangat tidak populis menutup pasar.
Menurutnya dengan kebijakan ini justru akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Saya menilai bahwa kebijakan penutupan pasar Maurole adalah salah satu bentuk kebijakan yang tidak bijak dan berdampak buruk bagi masyarakat”, tegas Arkadeus melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Sabtu (17/7/21).
Selain itu, jelas dia penutupan pasar adalah kewenangan Disperindag Kabupaten Ende. jika belum ada regulasi yang mengharuskan pasar di tutup maka, tegasnya penutupan pasar Maurole dua minggu ke depan harus segera dianulir.
Arkadeus menyebutkan beberapa kebijakan Bupati Ende terkait pencegahan covid-19 tidak ada satu point pun menutup pasar. Sehingga, dirinya mempertanyakan apa dasarnya pihak Kecamatan menutup pasar.
“Sebagai warga kami mempertanyakan apa dasar pihak kecamatan Maurole memberikan pengumuman untuk penutupan pasar”, tanya Arkadeus.
Penulis: Chen Rasi