PKPI Versi Hendropriyono Sudah terbentuk di NTT

- Jurnalis

Sabtu, 3 September 2016 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKPI
PKPI

Kupang, Savanaparadise.com,- Struktur kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) NTT versi Jendral TNI (Purn) AM Hendropriyono sebagai ketua umum sudah terbentuk. Di NTT ketua DPP PKPI diketuai oleh Herry Battileo, SH.

Batilleo yang disahkan dengan SK Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Nomor 018 tentang Ketua DPP PKPI NTT yang berlaku sejak Agustus 2016 sampai dengan 2021.

“ Seluruh komponen PKPI se-NTT saya wajibkan untuk mengapresiasikan hasil KLB kemaren terlebih menghormati Jend. TNI (Purn) AM Hendropriyono sebagai ketua umum partai yang memiliki kapabilitas dan integritas dalam menahkodai PKPI 5 (lima) tahun kedepan,” kata Battileo dalam rilisnya yang diterima SP, Sabtu, 03/09 di Kupang.

Baca Juga :  Kemenkumham RI Akui PKPI Versi Hari Sudarno

Batitleo mengancam akan memberi sanksi tegas bagi kader PKPI yang tidak mengapresiasikan atau mendukung hasil KLB.

” sudah pasti sanksi partai akan dijalankan pada yang bersangkutan tanpa memandang latar belakangnya,” tegas Battileo.

Menurut Batilleo, seluruh elemen partai ini wajib mensosialisasikan pidato politik Ketua Umum PKP Indonesia, Jend. TNI (Purn) AM Hendropriyono pada KLB tersebut dengan poin-poin antaranya yakni, menempatkan tokoh-tokoh senior sebagai penasihat, tokoh-tokoh senior bercampur yunior sebagai para pakar, dan menggerakan tokoh muda sebagai pengurus dari tingkat nasional hingga desa, serta melibatkan organisasi masyarakat untuk mencapai visi dan misi partai.

Untuk melanjutkan cita-cita Alm Jend. TNI (Purn) Edi Sudrajat dan para senior PKPI lainnya adalah dengan membina sikap politik yang anti terorisme, anti korupsi dan anti perdagangan manusia; Ketiga, membangun PKPI dengan terus-menerus melahirkan kader-kader bangsa secara terencana, bertingkat dan berlanjut.

Baca Juga :  Hizbut Tahrir Indonesia Bakal Pawai Akbar Di Kota Kupang

peremajaan PKPI dalam pewarisan nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945 adalah merupakan keniscayaan. Untuk itu harus dilaksanakan dengan segera guna menghadapi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan.

Dia menjelaskan Prinsip yang harus dipegang teguh adalah 4 (empat) pilar kebangsaan yakni: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI; Kelima, mengajak kader PKPI se-Indonesia yang berada dipersimpangan jalan untuk kembali ke PKPI hasil KLB ini, untuk bersama-sama mewujudkan kehidupan rakyat Indonesia yang aman, sejahtera lahir batin.

“ Terpilihnya Jend. TNI (Purn) AM Hendropriyono merupakan wujud pembuktian dan penyampaian peran dan kontribusi PKPI kepada Negara dan bangsa Indonesia, yakni mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan sejahtera,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :