Perda Tahun 2011, Kolhua Ditetapkan Sebagai Wilayah Bendungan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2013 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Rencana pembangunan waduk Kolhua sudah ada sejak pemerintahan walikota sebelumnya. Pada tahun 2009 sudah dilakukan pendekatan oleh tim 9 dengan warga namun pendekatan tersebut belum mencapai kesepakatan sehingga berbagai penolakan warga berlanjut hingga sekarang.

Baca Juga :  Pulang Kampung, Yusinta Nenobahan Bawa Harapan untuk Petani TTS

“Sebagai walikota kupang yang baru saya akan melakukan perubahan dengan pendekatan-pendekatan yang lain agar program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik. terutama pembangunan bendungan Kolhua”, kata Walikota Kupang, Jonas Salean, kepada wartawan, 27/06,di Kupang.

Menurut Salean, tanggal 11 oktober tahun 2010 lalu ada 10 tokoh masyarakat kolhua yang membuat pernyataan menyetujui pembangunan bendungan kolhua. Sehingga berdasarkan pernyataan tersebutlah pemerintah kota kupang, pemerintah Provinsi serta Balai Sungai membuat desain bendungan tersebut.

Baca Juga :  Sejak Tahun 2008 Hingga Triwulan I 2016, Total Aset Bank NTT Capai Rp. 10, 12 Triliun

Dikatakan Salean, Peraturan Daerah tahun 2011 menyatakan bahwa, wilayah Kolhua sudah ditetapkan menjadi wilayah bendungan sehingga pendekatan akan terus dilakukan agar pembangunan bendungan kolhua dapat berjalan.(JN/SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca