Perda Tahun 2011, Kolhua Ditetapkan Sebagai Wilayah Bendungan

Kupang, Savanaparadise.com,- Rencana pembangunan waduk Kolhua sudah ada sejak pemerintahan walikota sebelumnya. Pada tahun 2009 sudah dilakukan pendekatan oleh tim 9 dengan warga namun pendekatan tersebut belum mencapai kesepakatan sehingga berbagai penolakan warga berlanjut hingga sekarang.

“Sebagai walikota kupang yang baru saya akan melakukan perubahan dengan pendekatan-pendekatan yang lain agar program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik. terutama pembangunan bendungan Kolhua”, kata Walikota Kupang, Jonas Salean, kepada wartawan, 27/06,di Kupang.

Menurut Salean, tanggal 11 oktober tahun 2010 lalu ada 10 tokoh masyarakat kolhua yang membuat pernyataan menyetujui pembangunan bendungan kolhua. Sehingga berdasarkan pernyataan tersebutlah pemerintah kota kupang, pemerintah Provinsi serta Balai Sungai membuat desain bendungan tersebut.

Dikatakan Salean, Peraturan Daerah tahun 2011 menyatakan bahwa, wilayah Kolhua sudah ditetapkan menjadi wilayah bendungan sehingga pendekatan akan terus dilakukan agar pembangunan bendungan kolhua dapat berjalan.(JN/SP)

Pos terkait