Perda Tahun 2011, Kolhua Ditetapkan Sebagai Wilayah Bendungan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2013 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Rencana pembangunan waduk Kolhua sudah ada sejak pemerintahan walikota sebelumnya. Pada tahun 2009 sudah dilakukan pendekatan oleh tim 9 dengan warga namun pendekatan tersebut belum mencapai kesepakatan sehingga berbagai penolakan warga berlanjut hingga sekarang.

Baca Juga :  Rumah Sakit di NTT Ketiadaan ADP dan VTM Hadapi Coronavirus

“Sebagai walikota kupang yang baru saya akan melakukan perubahan dengan pendekatan-pendekatan yang lain agar program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik. terutama pembangunan bendungan Kolhua”, kata Walikota Kupang, Jonas Salean, kepada wartawan, 27/06,di Kupang.

Menurut Salean, tanggal 11 oktober tahun 2010 lalu ada 10 tokoh masyarakat kolhua yang membuat pernyataan menyetujui pembangunan bendungan kolhua. Sehingga berdasarkan pernyataan tersebutlah pemerintah kota kupang, pemerintah Provinsi serta Balai Sungai membuat desain bendungan tersebut.

Baca Juga :  Polres Kupang Kota Lamban Tangani Laporan Penipuan dan Penggelapan Tanah

Dikatakan Salean, Peraturan Daerah tahun 2011 menyatakan bahwa, wilayah Kolhua sudah ditetapkan menjadi wilayah bendungan sehingga pendekatan akan terus dilakukan agar pembangunan bendungan kolhua dapat berjalan.(JN/SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca