Penyidik Polres Ende Periksa Pemilik Kendaraan Ekspedisi dan Pemilik Pakaian Bekas

- Penulis

Sabtu, 9 April 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kediaman, SH, saat memberikan keterangan pers di lapangan Polres Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kediaman, SH, saat memberikan keterangan pers di lapangan Polres Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Tim penyidik dari Kepolisian Resort (Polres) Ende telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan ekspedisi dan juga kepemilikan pakian bekas.

Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Y. Kediaman, SH, kepada Savanaparadise.com, Jumat (08/04/22) di lapangan Polres Ende, usai dilakukan pembongkaran terhadap barang dari kendaraan exspedisi karena diduga mengangkut pakian bekas tanpa mengantongi ijin.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pemilik kendaraan sudah dilakukan pemeriksaan dan mereka sangat kooperatif, datang memberikan keterangan. Mereka (pemilik kendaraan ekspedisi) memiliki usaha ekspedisi pengiriman barang dari Surabaya – Maumere dan Maumere – Surabaya.

Karena ini masih dalam taraf penyelidikan, jelas Kasat Yance, apabila nanti ada keterkaitan dengan kendaraan akan kita tindak lanjuti dan tentunya kendaraan akan dilakukan penyitaan.

Sedangkan untuk kepemilikan barang, terang dia, sudah ada pihak yang mengakui kepemilikan barangnya dan sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan.

“Jadi seperti yang rekan-rekan lihat sendiri, ada 40 barang pakaian bekas yang diduga dikirim karena dikategorikan barang yang dilarang diperjualbelikan. Sementara ini kita masih taraf penyelidikan terhadap barang ini yang kita duga dan untuk sementara barangnya kita amankan di Polres Ende”, tegas Kasat Yance.

Baca Juga :  9 Hari Pasca Gempa; Pemerhati Masyarakat Minta Pemkab Ende Jangan Abaikan Pengungsi Mandiri

Selain pakaian bekas (RB), urai dia, dalam exspedisi ini ada satu unit sepeda motor yang berada berdampingan dengan pakian bekas yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan dokumen perjalanan.

“Untuk sementara kami lakukan penyelidikan dengan UU Perdagangan”, tutup Kasat Yance.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa dua kendaraan ekspedisi bernama JR diamankan oleh Sat Intelkam dari Polres Ende saat turun di Pelabuhan Sukarno Ende.

Dua kendaraaan ekspedisi ini diduga mengangkut pakiaan bekas tidak mengantongi ijin resmi.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Berita ini 10 kali dibaca